Politik & Pemerintahan

Dedi Mulyadi Siapkan Terobosan, Pajak Kendaraan Diganti Pay Per Use

adminsigiku.com
×

Dedi Mulyadi Siapkan Terobosan, Pajak Kendaraan Diganti Pay Per Use

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Jawa Barat – Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar (pay per use) bagi pengguna jalan di Jawa Barat. Gagasan tersebut menjadi bagian dari konsep reformasi pembiayaan infrastruktur jalan yang dinilai lebih modern, terukur, dan berorientasi pada asas keadilan penggunaan.

Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memprioritaskan pembangunan jalan provinsi dengan standar pelayanan yang lebih tinggi. Tidak hanya menghadirkan jalan yang mulus, pemerintah juga menargetkan kelengkapan infrastruktur pendukung seperti drainase memadai, penerangan jalan umum, CCTV, hingga pos pengamanan di sejumlah titik strategis.

“Jalan yang dibangun harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan sekadar mulus,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, pos pengamanan nantinya akan dilengkapi armada derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tenaga paramedis untuk mempercepat penanganan kondisi darurat di jalan raya.

Setelah kualitas infrastruktur dinilai siap, Pemprov Jabar akan mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai alternatif pengganti pajak kendaraan bermotor. Dalam skema tersebut, masyarakat hanya dikenakan biaya ketika menggunakan jalan.

“Konsepnya sederhana, yang menggunakan jalan membayar, yang tidak menggunakan jalan tidak dibebani biaya,” kata Dedi.

Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih adil karena besaran pembayaran akan disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan dan beban kendaraan. Kendaraan dengan tonase lebih besar akan membayar lebih tinggi karena memiliki dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan.

Selain menghadirkan skema pembiayaan yang lebih proporsional, Dedi menilai sistem pay per use juga berpotensi mendorong penggunaan kendaraan secara lebih efisien sehingga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Pemprov Jabar telah menyiapkan tim kajian yang melibatkan akademisi, pakar transportasi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengkaji kelayakan penerapan sistem tersebut secara komprehensif.

Kajian akan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari regulasi, dampak ekonomi dan sosial, kesiapan teknologi, hingga infrastruktur pendukung sebelum kebijakan dapat diimplementasikan secara luas.