Peristiwa

Polsek Garut Kota Sita 17 Botol Alkohol 70 Persen, Tiga Penjual Diamankan

adminsigiku.com
×

Polsek Garut Kota Sita 17 Botol Alkohol 70 Persen, Tiga Penjual Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Polsek Garut Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penjualan alkohol 70 persen di kawasan Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/5/2026).

Penindakan dilakukan usai polisi menerima aduan melalui layanan Taros Kapolres mengenai aktivitas penjualan produk One Med Alkohol 70 persen di sebuah gerobak kopi yang dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, anggota piket langsung diterjunkan ke lokasi begitu laporan diterima.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Taros Kapolres, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” ujar AKP Zainuri.

Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan 3 (tiga) perempuan yang diduga menjual produk alkohol tersebut. Ketiganya kemudian didata dan diberikan pembinaan sebelum penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Garut Kota.

Selain itu, petugas juga menyita 17 botol One Med Alkohol 70 persen sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.

AKP Zainuri menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan alkohol dan peredaran barang yang dapat memicu gangguan di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polsek Garut Kota agar terbebas dari maraknya penjualan miras, alkohol maupun obat-obatan yang disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.