Bupati Sukabumi Ingatkan Sekolah Hindari Kecurangan Dalam SPMB

0
118

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan seluruh satuan pendidikan harus menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, pelayanan ramah, dan non-diskriminasi. Hal tersebut disampaikan dalam penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah 2026.

Bupati meminta proses seleksi dilakukan secara adil melalui jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi, serta diawasi ketat guna mencegah kecurangan, percaloan, dan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, layanan administrasi diminta untuk tetap informatif dan mudah diakses masyarakat.

“Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menambahkan seluruh kepala sekolah diminta konsisten menjalankan petunjuk teknis dan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar proses penerimaan berjalan transparan dan akuntabel.

“Kepada orangtua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.