Hukum & Kriminal

Kades Karangmekar, Kab. Sukabumi Jadi Tersangka, Rentetan Skandal Kembali Terbongkar

2
×

Kades Karangmekar, Kab. Sukabumi Jadi Tersangka, Rentetan Skandal Kembali Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Sukabumisatu.com - 1

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Rekam jejak Kepala Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, SH, kini mencapai titik terendah. Satreskrim Polres Sukabumi resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan pada 23 Mei 2026 lalu.

Penetapan status tersangka ini seakan membuka kembali deretan persoalan yang selama ini membayangi kepemimpinannya. Mulai dari kasus dugaan penggadaian Mobil Ambulans desa untuk menutupi utang pribadi pada 2023, keterlambatan pencairan BLT dan Insentif Kader Posyandu, hingga proyek Infrastruktur Desa yang diduga mangkrak.

Puncaknya, puluhan warga sempat mendatangi kantor desa pada Desember 2025 untuk menuntut kejelasan berbagai program dan penggunaan anggaran yang dinilai bermasalah.

SH juga sempat menuai protes akibat pembangunan Gedung KDMP di atas lapangan desa yang dianggap mengorbankan fasilitas publik.

Kini, setelah resmi menyandang status tersangka, sorotan publik tidak lagi tertuju pada polemik kebijakan desa, melainkan pada proses hukum yang tengah berjalan. Warga pun menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait status jabatan SH sebagai kepala desa.