Tanggapi Aksi RT/RW, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen P2RW dan Honor Tepat Waktu

0

Pewarta : Ariwf

Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan 6 (enam) poin tanggapan resmi atas aksi penyampaian aspirasi yang digelar Forum RT/RW bersama sejumlah elemen masyarakat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).

Ayep mengapresiasi peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus menyatakan pemerintah memahami aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Pertama, Ayep menegaskan RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah karena dipilih masyarakat dan ditetapkan oleh lurah maupun camat atas nama kepala daerah.

Kedua, terkait keberadaan Forum RT/RW, Pemkot Sukabumi menyebut tidak terdapat amanat pembentukannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 maupun Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf atas perbedaan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketiga, Pemkot memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) akan kembali dilaksanakan pada Perubahan APBD 2026. Program tersebut akan didanai dari tambahan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sosialisasi teknis dimulai Juni 2026 melalui kecamatan.

Keempat, pemerintah berkomitmen merealisasikan pembayaran insentif atau honor RT dan RW secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, terkait usulan Dana Abadi, Ayep mengakui kondisi fiskal daerah masih tertekan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut melalui konsultasi dengan Kemendagri, BPK, dan DPRD Kota Sukabumi.

Keenam, mengenai Dana Kelurahan, Ayep menjelaskan setiap kelurahan menerima alokasi Rp. 200 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU), dengan pembagian 60 persen untuk pembangunan sarana – prasarana dan 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Pengelolaannya menjadi tanggung jawab lurah selaku kuasa pengguna anggaran.

Menutup pernyataannya, Ayep menegaskan Pemkot Sukabumi tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat serta mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.