Seriusitas SPMB 2026

0
286

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua Umum DPP AKSI)

Judul di atas sengaja saya gunakan kata yang tidak ada di KBBI. Kata seriusitas. Mengapa ? Agar memberikan kepenasaran dan penguatan pada materi tulisan yang akan disajikan.

Seriusitas bermakna kesungguhan. Merujuk pada tingkat komitmen, kadar kehati – hatian, atau bobot pentingnya suatu situasi yang sedang dihadapi. Termasuk SPMB tahun 2026 masuk kategori seriusitas. Harus sangat hati – hati.

Surat Edaran KPK RI No 7 Tahun 2026 menjelaskan seriusitas dinamika SPMB tahun ini. Detiknews memberi judul “KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB, Pelototi Calon Siswa ‘Titipan’. Gubernur Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran no 68, substansinya sama, “Jangan coba – coba di SPMB”.

Sahabat pembaca untuk mengedukasi masyarakat memang butuh waktu yang panjang dan sanksi yang tegas. Termasuk dinamika SPMB dari tahun ke tahun selalu ada masalah. Walau semakin ada perbaikan dan membaik.

Sisa sisa “mental masa lalu” dari sejumlah oknum baik eksternal atau pun internal masih menyisakan dedak mental. Ini sangat wajar mengingat tak mudahnya mengubah budaya dan kebiasaan masyarakat yang sudah bertahun tahun.

SPMB tahun 2026 mari kita jadikan momentum perbaikan. Mulai dari masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh ormas, tokoh media dan tokoh lainnya, pastikan menjadi bagian dari upaya menegakan SPMB terbaik.

SPMB yang normatif, objektif, adil dan humanis (NOAH) sejatinya kita tegakan. Normatif sesuai aturan. Objektif apa adanya. Adil tidak memihak siapa pun. Humanis tetap manis melayani siapa pun.

Dalam tulisan sebelumnya saya sampaikan SPMB adalah “Wajah mentalitas kolektif kita”. Wajah mentalitas dalam menegakan aturan yang terbaik bagi masyarakat. “Salus populi suprema lex esto”, kepentingan rakyat adalah utama, dasarnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ada ungkapan hukum “equality before the law”. Begitu pun dalam SPMB tahun 2026, semua sejajar sebagai rakyat yang harus tunduk pada aturan dan kemanusiaan yang berlaku. Mari kitas sukseskan SPMB tahun 2026, bisa!