Audiensi DPRD Depok Soroti SPMB, Kekurangan Guru, dan Kepadatan Rombel Sekolah Negeri

0
308

Pewarta : Anis

Kota Depok – Komisi D DPRD Kota Depok menggelar audiensi bersama pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Tata Kelola Pendidikan di Ruang Bamus DPRD, Kamis (4/6/26).
Audiensi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Sejumlah persoalan krusial dikupas tuntas, mulai dari pelaksanaan SPMB, defisit guru, hingga minimnya ruang kelas di sekolah negeri.

Hadir Ketua DPRD Depok Ade Supriatna, Wakil Ketua Tajudin Tabri, pimpinan dan anggota Komisi D, Kepala Dinas Pendidikan Depok, Wahid Suryono beserta jajaran, perwakilan BMPS, Ketua K3S SD Negeri, ormas, pemerhati pendidikan, serta Pimpinan Umum Media Swara Pendidikan.

Wahid Suryono menegaskan SPMB hanya satu bagian dari gunung masalah pendidikan Depok. “Masih ada kekurangan guru, kesejahteraan guru yang perlu dibenahi, minimnya ruang kelas, sampai rasio siswa per rombel yang belum sesuai standar nasional,” ungkapnya.

Menurut Wahid, Depok saat ini belum memenuhi aturan Kemendikdasmen: maksimal 28 siswa/rombel untuk SD dan 32 siswa/rombel untuk SMP. Pemerintah pusat memberi tenggat 3 tahun bagi daerah untuk menuntaskan itu.
Soal SPMB, Wahid mengaku dapat mandat langsung dari Wali Kota Supian Suri.

“Beliau pesan SPMB harus berjalan bersih, tertib, tanpa titip-menitip. Ini berat, tapi kami sudah siapkan strateginya,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan catatan DPRD agar Disdik segera menyusun roadmap penyelesaian defisit guru dan ruang kelas, agar SPMB tahun-tahun ke depan tidak lagi menimbulkan polemik.