Longsor Turap SECAWAN Belum Ditangani Permanen, Warga Cemas : Kalau Ada Korban, Siapa Tanggung Jawabnya

0
295

Pewarta : Anis

Kota Depok – Proses perbaikan turap longsor di kawasan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SECAWAN), Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, hingga kini masih terhenti pada tahap administrasi. Di tengah lambannya proses tersebut, warga dan pengguna jalan harus menghadapi risiko keselamatan setiap hari saat melintasi lokasi longsor.

Berdasarkan pantauan Wartawan sigiku.com di lapangan, longsoran dengan panjang sekitar 60 meter dan tinggi mencapai 3 meter itu belum mendapatkan penanganan permanen. Material turap yang ambruk bahkan menutup aliran Kali Cabang Tengah sehingga mengganggu fungsi saluran air.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat Jalan Raya Sawangan merupakan salah satu jalur arteri dengan tingkat lalu lintas yang padat. Setiap kali hujan turun, bagian tepi longsoran terus mengalami pengikisan yang berpotensi memperparah kerusakan.

“Keadaan sekarang sangat berbahaya. Penahan sementara hanya menggunakan cerucuk bambu. Kalau hujan deras, tentu kami khawatir longsor susulan bisa terjadi kapan saja,” ujar Alan, salah seorang pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi.

Menurutnya, ancaman keselamatan bukan lagi sekadar potensi, melainkan risiko nyata yang dihadapi masyarakat setiap hari. Ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan akibat longsor yang semakin meluas.

“Kami lewat sini sambil berdoa. Kalau longsor makin parah sampai ada pengendara motor atau mobil yang terperosok dan menimbulkan korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab? Pemkot Depok, DPUPR, atau siapa?” tegasnya.

Warga menilai penanganan darurat yang dilakukan saat ini belum mampu memberikan rasa aman. Terlebih, informasi yang beredar menyebut pembangunan turap permanen masih menunggu proses administrasi melalui Surat Keputusan Belanja Tidak Terduga (SK BTT) dan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait langkah antisipasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah selama menunggu proses administrasi rampung. Mengingat lokasi longsor berada tepat di sisi badan jalan, potensi terjadinya longsor susulan dinilai sangat tinggi, terutama saat curah hujan meningkat.

Warga berharap Pemerintah Kota Depok tidak hanya fokus pada proses birokrasi, tetapi juga segera mengambil langkah mitigasi yang lebih konkret demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Paling tidak ada pengamanan tambahan seperti rambu peringatan yang jelas, pembatas jalan yang lebih kuat, lampu penerangan, atau patroli saat hujan deras. Jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak,” kata Alan.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian kapan perbaikan permanen akan dimulai. Sementara itu, setiap hari ribuan pengguna Jalan Raya Sawangan harus melintas di titik rawan longsor dengan rasa cemas, berharap bencana susulan tidak terjadi sebelum pemerintah bergerak lebih cepat.