Disdukcapil Sukabumi Perkuat Layanan IKD Jelang SPMB 2026, UPTD Diminta Jemput Bola ke Sekolah dan Desa

0
167

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengintensifkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat dan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan aktivasi IKD.

SPMB merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang mengatur proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan SPMB, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring pelayanan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), khususnya dalam pelayanan aktivasi IKD yang mengalami peningkatan signifikan menjelang masa pendaftaran sekolah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan.

“Saya bersama tim monitoring pelayanan mengunjungi UPTD Kecamatan Cicurug untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan IKD. Hari ini merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur panjang dan biasanya terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang mengakses layanan administrasi kependudukan, terutama aktivasi IKD,” ujar Amir Hamzah saat melakukan monitoring di UPTD Kecamatan Cicurug, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa IKD bukan merupakan persyaratan utama dalam proses SPMB. Namun demikian, tingginya antusiasme masyarakat dalam mengaktifkan IKD harus diimbangi dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif.

“Meski IKD bukan syarat utama SPMB, faktanya permintaan aktivasi meningkat cukup tajam. Karena itu kami meminta seluruh UPTD memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan administrasi kependudukan,” katanya.

Amir juga mendorong seluruh UPTD untuk lebih proaktif melalui pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah maupun desa-desa guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan IKD.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan sangat bergantung pada stabilitas jaringan dan sistem yang digunakan dalam proses input maupun output data. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami kemungkinan adanya kendala teknis serta memanfaatkan berbagai alternatif layanan yang telah disediakan Disdukcapil.

Selain pelayanan langsung di kantor UPTD maupun kantor Disdukcapil, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Simpelin yang menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital, termasuk fitur antrean online dan layanan pengiriman dokumen ke rumah melalui skema layanan antar.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Melalui aplikasi Simpelin, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan,” pungkasnya.

Monitoring yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang pelaksanaan SPMB Tahun 2026.