Bupati Garut Dorong Reformasi Sistem Kenaikan Pangkat PNS Berbasis Kompetensi

0
149

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya reformasi sistem kenaikan pangkat dan manajemen SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, dengan jumlah PNS lebih dari 20 ribu orang, diperlukan sistem yang lebih objektif dan terukur agar promosi jabatan dapat dilakukan secara adil berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Garut akan mengadopsi sistem Manajemen Talenta yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, tahun ini Pemkab telah mengalokasikan kuota Uji Kompetensi (Ukom) bagi 2.000 PNS untuk memetakan kemampuan dan potensi pegawai secara lebih komprehensif.

“Nanti kita lihat anggarannya, sehingga kita punya peta yang komprehensif dan lengkap, siapa ada dimana, dia punya kompetensi apa, dan apakah dia layak atau eligible untuk mendapatkan kehormatan berupa kenaikan pangkat dan jabatan,”

Bupati berharap seluruh aparatur dapat mengikuti proses tersebut dengan serius demi mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi BKD Garut yang meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik ketiga di wilayah Banten-Jawa Barat dalam pengelolaan Manajemen Talenta.