Pewarta : Ida
Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Senin (9/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aduan masyarakat terkait proses Penerimaan Murid Baru dapat ditangani secara cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Dedi berdialog langsung dengan sejumlah orangtua siswa yang mendatangi pusat layanan Disdik Jabar untuk menyampaikan berbagai kendala serta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penerimaan murid baru.
Di hadapan masyarakat, Dedi menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan SPMB. Menurutnya, proses yang saat ini berlangsung masih berada pada tahap pemetaan, bukan pendaftaran resmi.
“PCMB adalah proses pemetaan untuk melihat potensi penerimaan calon murid di sekolah tujuan. Ini bukan pendaftaran. Justru melalui tahapan ini berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal sebelum proses penerimaan resmi dimulai,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, PCMB berfungsi sebagai instrumen deteksi dini untuk memetakan peluang calon murid diterima di sekolah tujuan sekaligus memberikan ruang bagi siswa dan orang tua untuk menyiapkan alternatif pilihan sekolah apabila diperlukan.
Menurut Dedi, mekanisme tersebut dirancang untuk menghindari kepanikan yang selama ini kerap terjadi saat hasil seleksi diumumkan dan waktu untuk mencari sekolah alternatif sangat terbatas.
“Lebih baik kendala diketahui sekarang ketika masih ada kesempatan untuk memperbaiki dan menyesuaikan pilihan. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah proses penerimaan berakhir dan peluang melakukan perbaikan sudah tertutup,” katanya.
Selain meluruskan pemahaman masyarakat terkait tahapan penerimaan murid baru, Dedi juga menyoroti sejumlah kendala teknis pada aplikasi layanan yang menjadi keluhan masyarakat. Ia menilai sebagian besar persoalan yang muncul masih berada pada aspek teknis dan dapat segera disempurnakan.
Dedi meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pengelolaan aplikasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Meski demikian, Dedi memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena proses SPMB masih memiliki cukup waktu untuk melakukan penyempurnaan dan perbaikan.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah perbedaan hasil penilaian yang dipersoalkan masyarakat umumnya berkaitan dengan regulasi yang berlaku, baik aturan nasional maupun ketentuan daerah, termasuk dalam aspek penilaian prestasi dan persyaratan administrasi tertentu.
“Kepada seluruh orangtua siswa, saya minta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Tujuan pemetaan ini justru agar berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal sehingga ada waktu yang cukup untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
“Kalau memang ada pelanggaran, sebutkan siapa pelakunya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, dan di mana kejadiannya. Laporkan saja, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.













