Peristiwa

Bea Cukai Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp. 32,9 Miliar

adminsigiku.com
×

Bea Cukai Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp. 32,9 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memusnahkan 44.028.306 batang rokok ilegal hasil penindakan yang berstatus Barang Milik Negara (BMN). Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 65,18 Miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 32,95 Miliar.

Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Juli 2025 hingga Mei 2026, baik melalui operasi mandiri Bea Cukai maupun sinergi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk penegakan hukum.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Alun – Alun Kabupaten Garut. Selanjutnya, seluruh barang bukti dimusnahkan di fasilitas PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, dengan cara dihancurkan dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat telah melakukan 1.594 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 49,05 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp. 72,93 Miliar.

Dalam periode yang sama, 1 (satu) Perkara Pidana Cukai telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 28 perkara lainnya diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remedium yang menghasilkan penerimaan negara sekitar Rp. 1,1 Miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal serta segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat merupakan langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung terciptanya industri yang legal dan sehat bagi perekonomian nasional.