Pewarta : Arief
Kabupaten Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah menggelar Operasi Kepatuhan Administrasi Kendaraan Bermotor di sejumlah titik selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2026.
Mewakili Kepala Bapenda Cianjur, Sekretaris Bapenda, Dendi Kristanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Penerimaan Pajak Daerah melalui pendekatan edukatif dan pelayanan langsung di lapangan.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa Pajak Kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Dendi, Sabtu (27/6/2026).
Selama 3 (tiga) hari pelaksanaan, petugas memeriksa 403 kendaraan. Sebanyak 76 pemilik kendaraan langsung melunasi tunggakan pajak melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi, sementara sejumlah wajib pajak lainnya menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar.
Operasi digelar di tiga lokasi, yakni Tugu Pandanwangi, Ciranjang, dan Simpang Ramayana. Dari kegiatan tersebut, Bapenda berhasil menghimpun penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Dendi menegaskan, pengawasan Kepatuhan Pajak Kendaraan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur untuk membayar Pajak Kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.













