Pewarta : Red
Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti program tersebut.
Pigai menyampaikan keprihatinan sekaligus belasungkawa atas insiden tersebut. Menurutnya, pembentukan karakter peserta tidak harus dilakukan melalui latihan fisik yang berlebihan, terlebih para peserta merupakan warga sipil yang dipersiapkan menjadi penggerak pembangunan ekonomi di tingkat desa.
“Saya merasa prihatin atas kejadian ini dan turut berbelasungkawa. Sistem pendidikannya perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, pendidikan peserta seharusnya berfokus pada tiga aspek utama, yakni penguatan pengetahuan, keterampilan, dan mental. Namun, pembinaan mental tidak harus identik dengan pendekatan militer.
Menurut Pigai, nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, kejujuran, serta kemampuan bekerja secara cepat dan tepat dapat ditanamkan tanpa mengedepankan latihan fisik yang berlebihan.
Selain evaluasi sistem pelatihan, Pigai juga meminta penyebab meninggalnya lima peserta diusut secara profesional dan ilmiah. Ia menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami meminta penyebab meninggalnya lima peserta diselidiki secara profesional. Saya juga telah memerintahkan jajaran Kementerian HAM untuk melakukan pemantauan di lapangan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah lima calon manajer Kopdes dan KNMP yang mengikuti Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dilaporkan meninggal dunia di sejumlah satuan pendidikan berbeda.
Pigai menegaskan bahwa aspek keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan program pelatihan, mengingat peserta merupakan warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Kronologi Lima Peserta Meninggal
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, memaparkan kronologi meninggalnya lima peserta berdasarkan laporan medis dari masing-masing satuan pendidikan.
Peserta pertama, Nola Dya Sari, yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan, sempat mengikuti kegiatan belajar di kelas tanpa keluhan kesehatan. Pada malam hari, ia mengalami sesak napas dan demam, kemudian dirujuk ke dua rumah sakit di Singkawang. Meski telah mendapat penanganan intensif dan tindakan resusitasi akibat henti jantung, Nola dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) pukul 21.03 WIB.
Peserta kedua, Anisa Muyassaroh, yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Berdasarkan keterangan medis, ia meninggal dunia akibat heat stroke yang disertai henti jantung.
Selanjutnya, Yonanda Muhammad Taufiq, peserta Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 sebelum akhirnya meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung.
Peserta keempat, Novia Rahmadhani Sihotang, yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta, dirawat di RSAU dr. Esnawan Antariksa setelah hasil pemeriksaan menunjukkan tuberkulosis paru aktif. Meski menjalani perawatan intensif di ruang ICU isolasi, Novia dinyatakan meninggal dunia pada 22 Juni 2026.
Sementara itu, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta Satdik Yon Parako 465, sempat mengeluhkan sesak napas dan mendapat penanganan medis. Setelah kondisinya kembali memburuk, ia dirawat intensif di RSAU dr. Esnawan Antariksa dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 dini hari.
Kemenhan menyatakan seluruh peserta telah memperoleh penanganan medis sesuai prosedur. Namun, insiden meninggalnya lima peserta dalam satu rangkaian program pelatihan memicu desakan dari berbagai pihak agar metode pelaksanaan Latsarmil dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait standar keselamatan, kesehatan, dan kesiapan fisik peserta sipil.













