Parlementer

Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

adminsigiku.com
×

Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan Raperda setelah Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahapan ini sekaligus menjadi landasan hukum dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa persetujuan bersama atas Raperda tersebut memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi merupakan momentum penting untuk memperkuat legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan fraksi maupun komisi DPRD menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mempercepat proses penyempurnaan dokumen agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi yang ada, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ungkapnya.

Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang Mubarakah.

Pada akhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk kesepakatan resmi kedua belah pihak.