Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mewajibkan seluruh pelajar SMA dan SMK memungut serta memilah sampah sebagai bagian dari kegiatan belajar. Kebijakan itu akan diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari Pembelajaran Praktikum IPA,” ujar Dedi usai Apel Siaga Jabar Berseka di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Jum’at (24/7/2026).
Selain masuk dalam kurikulum, pengelolaan sampah juga akan menjadi salah satu indikator pemberian Subsidi Pendidikan bagi sekolah. Sekolah diwajibkan mampu memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk yang bermanfaat.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jabar telah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah agar sampah yang telah dipilah di sekolah dapat langsung didaur ulang.
Dedi juga mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi itu akan disertai sanksi berupa denda hingga hukuman bagi pelanggar.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah Pemprov Jabar melalui program Jabar Berseka. Menurutnya, persoalan sampah harus diselesaikan dari sumbernya melalui sinergi pemerintah dan masyarakat.
Pada Apel Siaga Jabar Berseka, dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh pemerintah daerah dan sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pengelolaan sampah di Jawa Barat.

