Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas PT BPR Kota Sukabumi periode 2026–2030 serta Direktur Utama PT BPR Kota Sukabumi periode 2026–2031.
Berdasarkan pengumuman Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, pendaftaran calon peserta dibuka mulai 28 Juli hingga 3 Agustus 2026. Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2026, sedangkan hasilnya diumumkan pada 5–6 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya meliputi psikotes pada 7 Agustus 2026, Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) pada 11–12 Agustus 2026, serta wawancara akhir pada 14 Agustus 2026 sebagai penentuan calon yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Setiap pelamar diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan administrasi, di antaranya surat keterangan pengalaman kerja atau surat referensi dari instansi sebelumnya, serta surat pernyataan yang menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani proses hukum dan tidak pernah dijatuhi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, serta tata cara pendaftaran dapat diunduh melalui situs resmi Pemerintah Kota Sukabumi di sukabumikota.go.id.
PT BPR Kota Sukabumi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Sukabumi yang bergerak di sektor perbankan. Lembaga keuangan tersebut berdiri sejak 1958 dengan nama Bank Pasar Kota Praja Sukabumi dan hingga kini berperan sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat serta pelayanan sektor keuangan daerah.

