Peristiwa

Live TikTok Saat Jam Dinas Hingga Dugaan Fee 1 Persen, ASN PPPK KBB Disorot

adminsigiku.com
×

Live TikTok Saat Jam Dinas Hingga Dugaan Fee 1 Persen, ASN PPPK KBB Disorot

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Herlina SC

Kab. Bandung Barat – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan setelah video siaran langsung TikTok yang diduga dilakukan saat jam kerja beredar di media sosial.

ASN berinisial IYP tersebut terlihat melakukan siaran langsung melalui akun media sosial pribadinya. Aktivitas itu menuai perhatian karena diduga berlangsung ketika yang bersangkutan masih dalam waktu dinas.

Sorotan publik semakin tajam karena dalam video tersebut terdengar percakapan yang diduga menyinggung permintaan fee sebesar satu persen kepada seorang kontraktor.

“Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi ? Jangan cuma ngasih kue Amanda, kamu ngasih ke aku satu persen,” demikian ucapan yang terdengar dalam rekaman yang beredar.

Namun, konteks dan kebenaran isi percakapan tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa ucapan dalam video tersebut berkaitan dengan transaksi pekerjaan pemerintah atau praktik pemberian fee dalam proyek tertentu.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah beredarnya dugaan bahwa IYP melakukan aktivitas olahraga padel ketika menjalani skema Work From Home (WFH).

Dua isu tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kepatuhan aparatur terhadap disiplin kerja, etika ASN, serta penggunaan waktu kerja untuk aktivitas di luar kedinasan.

Dinas PUTR : Tidak Ada Jabatan Asisten Pribadi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, membantah informasi yang menyebut IYP sebagai asisten pribadi kepala dinas.

Fauzan menegaskan struktur organisasi di lingkungan Dinas PUTR tidak mengenal jabatan tersebut.

“Tidak ada jabatan asisten pribadi. Yang ada adalah jabatan Sekretaris Dinas PU,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi.

Fauzan mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada IYP terkait video siaran langsung yang beredar.

Menurut penjelasan yang diterimanya, aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan kedinasan.

“Itu bukan urusan pekerjaan. Menurut penjelasannya, itu hanya obrolan pertemanan antara dia dengan salah satu staf di PUTR,” katanya.

Meski telah meminta klarifikasi, Fauzan belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai percakapan yang menyinggung dugaan fee satu persen maupun informasi mengenai aktivitas olahraga saat WFH.

Pemkab KBB Belum Buka Hasil Pemeriksaan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai ada atau tidaknya pemeriksaan terhadap IYP.

Padahal, jika benar aktivitas tersebut dilakukan pada jam kerja atau terdapat komunikasi yang berkaitan dengan permintaan imbalan dalam konteks pekerjaan pemerintahan, persoalan tersebut berpotensi menjadi isu disiplin dan etik yang perlu diverifikasi secara resmi.

Karena itu, publik kini menunggu langkah Pemkab Bandung Barat untuk memastikan duduk perkara sebenarnya, termasuk memeriksa waktu kejadian, konteks percakapan, status kegiatan WFH, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan pekerjaan kedinasan.

Klarifikasi dan pemeriksaan secara terbuka diperlukan agar persoalan yang beredar di ruang publik tidak berhenti sebagai polemik media sosial, tetapi dapat dipastikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.