Politik & Pemerintahan

327 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Sukabumi Dilantik

adminsigiku.com
×

327 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Sukabumi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Sebanyak 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelantikan dipimpin Bupati Sukabumi H Asep Japar di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukabumi memperkuat birokrasi dan mendukung pencapaian visi daerah, yakni Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).

Bupati H Asep Japar menegaskan, jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan disiplin, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Ia menyebut proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta ketentuan yang berlaku.

“Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Asep.

Asep juga meminta para pejabat yang baru dilantik membangun hubungan kerja yang baik dengan atasan maupun bawahan. Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu bekerja sama dan tidak merasa lebih tinggi dari bawahannya.

“Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Asep meminta ASN tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Efisiensi anggaran, kata dia, harus dibarengi kreativitas dan inovasi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain itu, Asep menyebut sejumlah jabatan diperkirakan kosong pada 2027. Ia meminta ASN mempersiapkan diri dengan meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik sesuai ketentuan.

“Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.