Pewarta : Anis
Kota Depok – Program Universal Health Coverage (UHC) kembali menjadi perhatian utama DPRD Kota Depok. Pembahasan program tersebut terus dikebut karena dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap layanan kesehatan.
Ketua DPD PKS Kota Depok, Heridianto, memastikan proses pengawalan program UHC dilakukan secara maksimal dalam agenda paripurna legislatif, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kembalinya UHC menjadi salah satu indikator strategis yang paling dinantikan masyarakat Kota Depok.
“Dan saat ini, sesuatu indikator yang memang sangat strategis dan juga ditunggu-tunggu tentunya oleh masyarakat Kota Depok adalah tentang kembalinya UHC,” ujar Heridianto.
Ia menegaskan kehadirannya dalam rapat paripurna bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
“Saya hadir selain daripada memenuhi undangan dan juga memastikan bahwa proses itu berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nanti segala sesuatunya terpenuhi, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa kita wujudkan bersama,” katanya.
Pemerintah Kota Depok bersama DPRD menargetkan cakupan kepesertaan UHC minimal mencapai 98 persen dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80 persen. Melalui skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi.
Program ini juga diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat rentan, terutama warga dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5, termasuk masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Heridianto menilai keberhasilan mengembalikan program UHC bukan merupakan hasil kerja satu fraksi semata, melainkan buah kolaborasi seluruh anggota DPRD lintas fraksi serta sinergi dengan pemerintah daerah.
“Ini hasil dari kolaborasi yang maksimal seluruh anggota dewan dan kita berterima kasih. Seluruh fraksi dan tentunya nanti dengan eksekutif juga berupaya untuk bisa mewujudkan itu sebagai sebuah komitmen dalam mensejahterakan masyarakat Kota Depok,” ungkapnya.
Ia menegaskan, UHC tidak hanya berkaitan dengan perluasan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjadi bentuk nyata perlindungan sosial pemerintah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan.
Selain membahas UHC, Heridianto turut menyoroti pentingnya peran media dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Depok.
Menurutnya, pers memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial melalui pemberitaan yang kritis, objektif, dan konstruktif.
“Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan kontrol melalui pemberitaan yang kritis, objektif, dan konstruktif,” katanya.
Ia berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, masyarakat, dan media terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Kota Depok.













