Peristiwa

Polres Sukabumi Bongkar Modus Baru Jual Miras Keliling, 518 Botol Disita

adminsigiku.com
×

Polres Sukabumi Bongkar Modus Baru Jual Miras Keliling, 518 Botol Disita

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi membongkar modus baru peredaran minuman keras (miras) beralkohol yang dijual secara keliling menggunakan mobil pikap.

Dalam operasi yang digelar Minggu (30/8/2026) dini hari, polisi mengamankan seorang pria asal Bogor beserta 518 botol miras berbagai jenis di kawasan Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pemetaan dan penyelidikan terhadap empat titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

“Dari empat titik sasaran, kami berhasil mengamankan 518 botol minuman keras berbagai jenis,” ujarnya.

Menurut Agus, penyergapan mobil pikap menjadi perhatian karena pelaku menggunakan sistem penjualan mobile atau berkeliling, yang dinilai sebagai modus baru dalam peredaran miras di wilayah Sukabumi.

Polisi telah memantau aktivitas kendaraan tersebut selama sekitar sepekan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis penjualan miras keliling selama dua bulan dengan memasok barang dari wilayah Bogor untuk dipasarkan di Kabupaten Sukabumi.

Saat ini, pelaku beserta 518 botol miras dan satu unit mobil pikap telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.