Ragam

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Digelar di Bandung, Kemenkum Dorong Pelayanan Hukum Serba Digital

adminsigiku.com
×

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Digelar di Bandung, Kemenkum Dorong Pelayanan Hukum Serba Digital

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus mempercepat transformasi pelayanan hukum agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Festival Layanan AHU Berdampak 2026 yang digelar di Bandung dengan mengusung tema “Transformasi Layanan AHU yang Berdampak”. Kegiatan berlangsung di Trans Hotel Bandung dan Atrium Trans Mall Bandung serta terbuka bagi masyarakat umum secara gratis.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa festival tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Supratman, pemerintah harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dan terbuka terhadap kritik maupun evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan.

“Kami adalah pelayan masyarakat. Untuk itu, saya tegaskan jika ada kesalahan dan kekurangan maka beritahu kami agar dapat dikoreksi,” tegas Supratman di hadapan masyarakat Bandung, Minggu (30/8/2026).

Layanan Hukum Beralih ke Digital

Supratman mengatakan transformasi pelayanan di lingkungan Kemenkum kini terus diarahkan dari sistem manual menuju layanan berbasis digital.

Perubahan tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.

“Hampir sebagian layanan yang ada di Kemenkum sudah dapat di – download melalui aplikasi SuperApp,” ujarnya.

Transformasi digital tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjalankan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kemudahan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih responsif.

AHU Dekatkan Layanan dengan Masyarakat

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menjadi ruang kolaborasi sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai layanan AHU.

Layanan tersebut mencakup badan hukum, perseroan perorangan, kewarganegaraan, fidusia, kenotariatan, hingga berbagai layanan administrasi hukum lainnya.

“Kami ingin memastikan inovasi dan transformasi layanan AHU dapat memberikan manfaat nyata, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya,” kata Widodo.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan hukum memiliki kaitan erat dengan kepastian hukum dan iklim usaha. Karena itu, digitalisasi layanan AHU diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan dunia usaha.

“Pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk mendukung kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bangun Ekosistem Pelayanan Hukum yang Adaptif

Widodo menegaskan festival tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan hukum yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dengan dukungan digitalisasi dan kolaborasi lintas sektor, layanan AHU ditargetkan mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas. Transformasi tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap kemudahan berusaha, perlindungan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Festival ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi hukum dan mendorong pemanfaatan layanan AHU secara digital.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan hukum yang inklusif dan adaptif. Dengan dukungan teknologi serta kolaborasi lintas sektor,” pungkas Widodo.

Melalui Festival Layanan AHU Berdampak 2026, Kemenkum menegaskan bahwa reformasi pelayanan hukum tidak cukup berhenti pada perubahan sistem. Digitalisasi harus bermuara pada satu tujuan utama: birokrasi yang lebih sederhana, layanan yang lebih cepat, dan masyarakat yang semakin mudah mendapatkan kepastian hukum.