Pewarta : Anis
Kota Depok – Pemerintah Kota Depok menggandeng PT Bintang Sakera Abadi (BSA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan sampah terpadu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Fasilitas tersebut akan mengadopsi teknologi modern berbasis kecerdasan buatan (AI) dan ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Depok dan PT BSA di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Rabu (2/9/2026).
Direktur PT BSA Firliani Hijriana mengatakan, pengembangan fasilitas pengolahan sampah tersebut membawa dua misi utama, yakni menghadirkan teknologi pengelolaan sampah modern sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi.
Menurutnya, fasilitas yang dibangun akan dilengkapi teknologi artificial intelligence (AI) untuk membantu proses pemilahan sampah secara otomatis. Teknologi tersebut diharapkan membuat proses pemilahan lebih presisi, higienis, dan efisien.
Selain itu, pengolahan sampah akan menerapkan metode Mechanical Biological Treatment (MBT) untuk menangani sampah secara terpadu sebelum menghasilkan produk bahan bakar alternatif.
Sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF). Keduanya merupakan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sebagai substitusi atau bahan bakar pendamping batu bara pada sektor industri.
“Kami merasa terhormat dapat terlibat dalam proyek strategis ini. Mari kita bersama-sama melangkah menuju Depok yang lebih maju, hijau, bersih, dan berteknologi maju,” ujar Firliani.
Produksi Sampah Depok Capai 1.250 Ton per Hari
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan kerja sama tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan persoalan sampah. Saat ini, produksi sampah di Kota Depok diperkirakan mencapai sekitar 1.250 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 ton per hari ditargetkan dapat ditangani melalui fasilitas yang dikelola PT BSA. Sementara sisanya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, terutama melalui pengurangan serta pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Namun, pengelolaan tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap anggaran daerah. Pemkot Depok akan membayar tipping fee sebesar Rp395.000 per ton, di luar pajak.
“Jadi, 1 ton sampah itu dinilai dengan Rp395 ribu di luar pajak. Mungkin kalau dengan pajak Rp400 ribuan sekian,” kata Supian.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari, kebutuhan tipping fee secara bruto mencapai sekitar Rp395 juta per hari sebelum pajak. Kerja sama tersebut telah memperoleh persetujuan dari DPRD Kota Depok.
Sampah Bernilai Ekonomis Dipilah, Sisanya Jadi Bahan Bakar
Melalui fasilitas pengolahan tersebut, sampah yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti botol dan kaleng, akan dipilah untuk selanjutnya diarahkan ke proses daur ulang.
Sementara sampah residu yang tidak memiliki nilai jual akan diproses menjadi RDF atau SRF untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
Supian menjelaskan, hasil olahan berupa RDF dan SRF selanjutnya menjadi tanggung jawab PT BSA untuk disalurkan kepada offtaker atau pihak pengguna bahan bakar tersebut.
“Semua sampah dikelola dengan teknologi yang ada. Memisahkan sampah dengan pemilahan, kemudian sampah yang dihasilkan untuk energi terbarukan menjadi RDF atau SRF yang nanti diambil offtaker-nya,” jelasnya.
Pemkot Depok berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat mengurangi beban TPA Cipayung secara signifikan. Dengan sebagian besar sampah harian diolah sebelum menjadi residu, volume sampah yang berakhir di TPA diharapkan semakin kecil.
Meski demikian, Supian menegaskan bahwa keberadaan teknologi modern tidak akan menyelesaikan persoalan sampah secara maksimal tanpa perubahan perilaku masyarakat.
Menurutnya, pemilahan sampah dari rumah menjadi kunci agar sistem pengolahan berjalan efektif. Semakin baik pemilahan dilakukan sejak dari sumber, semakin sedikit sampah yang harus diproses dan semakin besar peluang menekan biaya pengelolaan, termasuk tipping fee.
Di sisi lain, PT BSA menyatakan komitmennya menjalankan operasional fasilitas sesuai dengan standar pengelolaan dan kelestarian lingkungan.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap persoalan penumpukan sampah di TPA Cipayung, tetapi juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah di Kota Depok, dari sekadar membuang menjadi memilah, mengolah, mendaur ulang, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.













