Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melepas empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi yang akan bekerja di Montenegro. Pelepasan dilakukan dalam apel khusus Sekretariat Daerah Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Selain melepas para PMI, apel tersebut juga membahas langkah mitigasi pemerintah daerah terhadap potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK).
Dalam arahannya, Ayep Zaki meminta empat PMI yang akan bekerja di Montenegro menjaga nama baik Kota Sukabumi dan Indonesia selama berada di negara tujuan.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kejujuran, etos kerja, serta kepatuhan terhadap aturan hukum dan adat istiadat yang berlaku di Montenegro.
Menurut Ayep, keberangkatan PMI ke luar negeri bukan sekadar persoalan mencari pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Para pekerja juga membawa nama daerah dan Indonesia di lingkungan internasional.
Karena itu, ia meminta para PMI menjalankan pekerjaan secara profesional serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai persoalan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jaga nama baik Kota Sukabumi dan Indonesia. Bekerjalah dengan disiplin, jujur, memiliki etos kerja yang baik, serta patuhi hukum dan adat istiadat negara tempat bekerja,” pesan Ayep dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan para PMI agar memastikan seluruh proses kerja tetap berada dalam jalur resmi. Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum dan meminimalkan risiko yang dapat dihadapi pekerja selama berada di luar negeri.
Ayep meminta para PMI tidak ragu berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan apabila menghadapi persoalan selama bekerja.
Komunikasi dengan perwakilan Republik Indonesia, lembaga pelatihan dan penyalur, serta keluarga di Tanah Air harus tetap dijaga.
“Kalau ada persoalan, jangan mengambil langkah sendiri yang justru bisa memperburuk keadaan. Tetap berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia, LPK, dan keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga menyampaikan apresiasi kepada LPK Delta Abadi Internasional yang telah berperan dalam memberikan pelatihan sekaligus membantu proses penyaluran tenaga kerja melalui prosedur resmi.
Menurutnya, keberadaan lembaga pelatihan kerja memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon PMI agar memiliki kompetensi dan kesiapan sebelum bekerja di luar negeri.
Proses pemberangkatan melalui jalur resmi, kata dia, harus terus didorong agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mendapatkan kepastian dan perlindungan.
Pemerintah Kota Sukabumi juga diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membuka akses kesempatan kerja luar negeri yang aman, legal, dan sesuai kompetensi tenaga kerja.
Di sisi lain, agenda apel khusus tersebut turut menyoroti potensi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dalam beberapa waktu terakhir menyebar ke sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah mengingatkan jajaran aparatur untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah mitigasi guna mengantisipasi dampak terhadap masyarakat maupun aktivitas pemerintahan.
Paparan abu vulkanik berpotensi menurunkan kualitas udara dan jarak pandang. Pada kondisi tertentu, material vulkanik juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas transportasi, termasuk penerbangan.
Karena itu, kesiapsiagaan pemerintah menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi tersebut.
Apel yang dipimpin langsung wali kota tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan jajaran pemerintah daerah memahami langkah yang harus dilakukan apabila kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik mengalami peningkatan.
Sementara itu, empat PMI asal Kota Sukabumi yang dilepas menuju Montenegro diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan taraf hidup sekaligus membawa pengalaman dan keterampilan baru.
Keberangkatan mereka juga menjadi gambaran bahwa peluang kerja internasional dapat dimanfaatkan masyarakat daerah sepanjang ditempuh melalui mekanisme yang legal, terukur, dan memberikan perlindungan bagi pekerja.
Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa aspek perlindungan PMI harus menjadi perhatian sejak tahap pelatihan, proses keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Dengan demikian, keberangkatan PMI tidak hanya berorientasi pada penempatan tenaga kerja, tetapi juga memastikan mereka bekerja secara aman, profesional, dan bermartabat di luar negeri.













