Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, H Asep Japar menegaskan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
Hal itu disampaikannya saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Menurut Asep, kondisi fiskal tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah prioritas pembangunan. Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Meski demikian, Pemkab Sukabumi memastikan belanja daerah tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan yang menjadi prioritas.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Asep.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.
Asep menjelaskan, sejumlah langkah disiapkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, mulai dari pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengembangan berbagai potensi ekonomi.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” katanya.
Upaya tersebut, lanjut Asep, diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.
Prioritas Pembangunan Dipertajam
Asep menegaskan, penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 bukan berarti mengabaikan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah akan melakukan penyelarasan program berdasarkan kemampuan keuangan dan tingkat urgensi masing-masing kebutuhan.
Setiap alokasi belanja akan diarahkan agar memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut semakin selektif dalam menentukan program yang akan dilaksanakan. Prioritas pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal sekaligus kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Selain belanja prioritas, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan yang bersifat mendesak, termasuk bencana alam dan kondisi darurat.
Menurut Asep, penggunaan BTT akan dilakukan melalui mekanisme yang cepat dan tepat, namun tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Jadi Momentum Evaluasi
Bupati menilai Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka-angka dalam struktur anggaran. Perubahan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kinerja pembangunan sepanjang tahun berjalan.
Evaluasi tersebut diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan lebih efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” tandasnya.













