Pewarta : Ida
Kota Bandung — Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Bandung untuk mempelajari penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali strategi pengelolaan data pemerintahan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul dalam penerapan Satu Data Indonesia.
Pelaksana Tugas Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mengatakan, Pemkab Langkat saat ini tengah membenahi penyelenggaraan Satu Data Indonesia, termasuk menyesuaikan Surat Keputusan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Langkat dengan ketentuan terbaru.
“Untuk itu kami Pemkab Langkat ingin belajar kepada Pemerintah Kota Bandung terkait bagaimana proses penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Bandung sehingga bisa berhasil seperti saat ini,” ujar Tiorita di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/9/2026).
Menurut Tiorita, pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 91 Tahun 2025 yang mengatur perubahan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, termasuk perubahan peran pejabat pembina data.
Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Langkat, kata dia, baru mulai aktif pada 2026. Saat ini forum tersebut tengah memfinalisasi usulan data 2026 yang akan ditetapkan sebagai daftar data Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil sementara evaluasi Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Indeks Satu Data Indonesia Kabupaten Langkat 2025 tercatat 44,74 poin.
“Kami ingin menggali dan mempelajari praktik baik Kota Bandung untuk dapat kami adopsi dan kami terapkan di Kabupaten Langkat,” kata Tiorita.
Ia meminta tim penyelenggara Satu Data Kabupaten Langkat memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menggali pengalaman, informasi, dan strategi dari Pemkot Bandung.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut kunjungan tersebut dengan memaparkan pengalaman Pemkot Bandung dalam mengelola data pemerintahan.
Farhan mengatakan, integrasi data penting karena dapat menjadi dasar pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk verifikasi dan koordinasi terkait aset serta data pertanahan.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung memiliki sekitar 12.000 bidang aset yang tersebar pada luasan wilayah relatif kecil. Kondisi tersebut membuat akurasi dan integrasi data menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset daerah.
“Makanya Forum Satu Data ini jadi sangat penting untuk kita, terutama sebagai bahan untuk berkoordinasi dengan BPN,” ujar Farhan.
Ia menambahkan, pengelolaan data juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung membangun ekosistem digital yang mendukung pengambilan kebijakan dan pengelolaan aset secara lebih terintegrasi.
Setelah pertemuan di Pendopo Kota Bandung, rombongan Pemkab Langkat dijadwalkan mengunjungi Bandung Command Center untuk mempelajari aspek teknis penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Kunjungan tersebut diharapkan memberikan gambaran praktis bagi Pemkab Langkat dalam membenahi penyelenggaraan Satu Data sesuai kebutuhan pembangunan daerah.













