Pewarta : Heri Kusnadi
Kab. Ogan Ilir – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan perkebunan sawit yang terjadi di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jum’at (18/9/2026).
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk memastikan apakah peristiwa tersebut terjadi akibat faktor alam, kelalaian, atau terdapat unsur kesengajaan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, A.Md.Kep., membenarkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.
“Untuk kejadian tersebut, Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Mansyur.
Kebakaran lahan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah sebagian tanaman sawit di lokasi dilaporkan terbakar. Lokasi yang terbakar disebut-sebut merupakan lahan perkebunan yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir berinisial MS.
Namun, terkait status kepemilikan maupun pengelolaan lahan tersebut belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pulau Semambu, Iwan, mengatakan api pertama kali terlihat dari bagian tengah kebun sawit.
Menurut Iwan, di lokasi juga ditemukan sisa tebasan semak. Setelah proses pemadaman dilakukan, pada keesokan harinya tim kembali menemukan sejumlah bibit kelapa sawit di sekitar lokasi kebakaran.
“Api terlihat berasal dari tengah kebun. Ada juga bekas tebasan semak. Setelah api dipadamkan, keesokan paginya ditemukan bibit sawit yang siap ditanam di sekitar lokasi,” kata Iwan.
Ia menegaskan bahwa temuan tersebut masih sebatas kondisi yang dilihat di lapangan dan belum dapat memastikan adanya kaitan antara keberadaan bibit sawit dengan penyebab kebakaran.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Semambu Eka Rahmawati, S.Pd.I., M.Pd., membenarkan adanya laporan kebakaran di kawasan perkebunan sawit yang berada di Dusun 4.
Menurut Eka, setelah menerima laporan dari petugas MPA, dirinya langsung mendatangi lokasi untuk melihat kondisi lahan.
“Setelah mendapat laporan adanya Karhutla di kebun sawit yang berlokasi di Dusun 4 tersebut, saya langsung turun ke lapangan. Memang terlihat sudah hampir terbakar semua sawit yang berada di kebun itu,” ujar Eka.
Eka juga membenarkan bahwa dirinya bersama tim MPA melihat sejumlah tumpukan bibit sawit di lokasi lahan yang terbakar.
“Saya dan tim MPA memang melihat ada beberapa tumpukan bibit sawit yang diletakkan di lokasi kebun sawit yang terbakar itu. Namun, kami tidak tahu untuk apa bibit sawit tersebut ditaruh di lokasi kebun,” katanya.
Terpisah, Ketua BPD Desa Pulau Semambu Herman Sawiran, S.I.P., mengatakan keberadaan bibit sawit tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak yang menempatkannya.
Menurut Herman, tanaman sawit lama di lokasi terlihat sudah cukup tua sehingga keberadaan bibit baru menjadi hal yang perlu dijelaskan.
“Kalau memang ada bibit sawit baru datang di lokasi terbakarnya kebun sawit itu, perlu dipertanyakan apakah akan dilakukan penanaman baru. Apalagi pohon sawit yang lama terlihat sudah cukup tua dan diduga minim produktivitas,” ujarnya.
Herman berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab kebakaran melalui proses penyelidikan.
“Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Apalagi dampak Karhutla sangat dirasakan masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola lahan mengenai penyebab kebakaran maupun keberadaan bibit sawit di lokasi.
Polres Ogan Ilir sendiri masih melakukan penyelidikan. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja sebelum adanya hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Polres Ogan Ilir juga terus melakukan penanganan dan pencegahan Karhutla di sejumlah wilayah. Pada Jumat (18/9/2026), Polres Ogan Ilir melaporkan terdapat sejumlah titik panas yang dilakukan pengecekan dan pemadaman bersama unsur terkait.













