Parlementer

Dua Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

adminsigiku.com
×

Dua Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).

Dua Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Asep Japar mengatakan, Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha disiapkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus mendorong kemudahan berusaha di Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, investasi diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.

“Investasi tidak hanya untuk pemodal besar. UMKM lokal juga harus dilibatkan dan mendapat perlindungan, dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan,” kata Asep.

Pemkab Sukabumi, lanjutnya, akan memperkuat layanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital. Pemerintah daerah juga menyiapkan pemberian insentif bagi investor yang memiliki komitmen terhadap pembangunan jangka panjang.

Sementara itu, Raperda perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, kemandirian finansial, serta profesionalisme pengelolaan.

Perubahan tersebut juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Asep menegaskan, perubahan bentuk badan hukum tersebut tidak mengubah fungsi pelayanan publik perusahaan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga tetap mempertahankan kepemilikan saham minimal 51 persen.

“Kepemilikan pemerintah daerah tetap minimal 51 persen dan fungsi pelayanan publik tetap menjadi perhatian,” ujarnya.

Bupati berharap kedua Raperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat perekonomian Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terkait agenda yang dibahas.