Parlementer

Perda Investasi Sukabumi Disahkan, UMKM dan Lingkungan Jadi Perhatian

adminsigiku.com
×

Perda Investasi Sukabumi Disahkan, UMKM dan Lingkungan Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat pelaku usaha lokal tanpa mengabaikan lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan kemudahan investasi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap tata ruang, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan penguatan UMKM.

“Investasi tentu kita dorong karena berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Tetapi investasi yang masuk harus tetap memperhatikan kepentingan daerah, masyarakat, tata ruang, lingkungan, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal dan UMKM,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Menurut Iwan, kesesuaian investasi dengan rencana tata ruang menjadi aspek penting untuk mencegah persoalan lingkungan dan pemanfaatan lahan. Jika suatu wilayah belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pengaturan tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai ketentuan.

Perda tersebut juga mendorong penguatan pelayanan investasi berbasis elektronik melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS) dan sistem informasi daerah guna meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kemudahan pengaduan masyarakat.

Selain itu, kemitraan antara investor besar dan pelaku usaha mikro dan kecil perlu diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Iwan menegaskan, keberhasilan perda tidak cukup diukur dari jumlah investor yang masuk, tetapi juga dari penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi perlu segera menyiapkan peraturan pelaksana, standar pelayanan, serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar perda tersebut dapat diterapkan secara efektif.