Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Sertifikat yang sudah cukup lama ditunggu – tunggu warga, akhirnya selesai dikerjakan dan langsung dibagikan oleh Kepala Desa Puloerang Rusmana, di Aula Desa Puloerang Kecamatan Lakbok, Sabtu (25/05/19).
Adapun penerima sertifikat tersebut berasal dari 4 dusun, yakni, Dusun Cipeundeuy, Dusun Kiarapayung, Dusun Karangmalang dan Dusun Sukamukti.
Homsah (66) salah satu warga penerima sertifikat dari Dusun Kiarapayung mengaku sangat berterima kasih dengan adanya program pembuatan sertifikat oleh pemerintah (PTSL).
“Dengan adanya PTSL, saya dan warga lainnha tidak lagi perlu bersusah payah untuk pengurusan sertifikat tanah,” ucapnya.
Terkait dengan biaya yang dipungut dalam program tersebut, secara pribadi dirinya tidak merasa keberatan, “Kalau saya yang ngurus sendiri tidak bakal cukup dengan anggaran yang sedikit,” tambahnya.
Sementara Kepala Desa Puloerang, Rusmana yang ditemui koransinarpagijuara.com dilokasi pembagian mengaku sangat lega dengan selesainya pembuatan sertifikat warga tersebut.
“Walaupun harus menunggu proses yang cukup lama, alhamdulilah hari ini sudah kami serahkan kepada yang ber Hak, mudah – mudahan bisa bermanfaat bagi warga, sehingga tidak akan ada lagi permasalahan tentang sengketa tanah,” pungkasnya.













