Pewarta : Sermon S
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Pembangunan jalan setapak di Dusun lll, Desa Merawang dan Desa Riding panjang menelan dana Rp. 600.000.000,(Enam ratus juta rupiah) kecamatan Merawang kabupaten Bangka, Propinsi Bangkabelitung Yang menggunakan APBN T.A.2019 melalui PISEW (Program Pengembangan Insfrastruktur Sosial Ekonomi dan Wilayah.) diduga dikerjakan asal asalan.
Sesuai hasil pantauan wartawan KSP dan beberapa awak media dilapangan Rabu sore (23/10) di Dusun lll Desa merawang bahwa hasilnya pekerjaan yang di laksanakan oleh Akiong Itu baru hitungan hari sudah banyak yang retak-retak memanjang.
Satu diantara warga yang tidak mau disebutkan namanya (sebut saja inisial A) mengatakan kalau pekerjaan itu diambil Akiong lalu diberi lagi ke orang lain sebagai pelaksananya(dugaan Proyek diambil lalu dijual ke orang lain) makanya hasilnya gak maksimal.
Menurut keterangan warga yang lagi bersantai lagi nonton orang main futsal mengatakan banyak kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan jalan setapak keliling lapangan sepak bola itu pak, “katanya, kami melihat tanahnya tidak digilas dulu dengan alat berat atau tidak adanya pemadatan lahan. Cuma diratakan saja pak, saya tau karna saya yang meratakan pake alat dwngan borongan Rp 1,5 jt, lalu dialas dengan plastik hitam baru ditabur adukan pasir, batu, semen di atas plastik hitam tersebut.
Pekerjaan ini kesannya ditutup tutupi terlihat papan proyeknya ditimpa dengan papan proyek kegiatan pembangunan lapangan bola.
Setelah kami buka, papan proyek kegiatan pembangunan lapangan bola baru kelihatan papan proyek PISEW 2019,bahkan sedikit rincian ada dipapan proyek seperti, biaya opersional Rp. 10jt, Mobilisasi Alat Rp 4,5jt, biaya uji Beton Rp. 2 jt, dan untuk merawang Rp. 235.074.440 termasuk upah, Alat dan bahan.
Yang anehnya lagi di Desa Riding panjang, selain jalan setapak diwarga Riding panjang malah jalan setapak menggunakan konblok adanya di lokasi tanah kavlingan pribadi,jadi seolah olah tidak tepat penempatanya atau kegunaanya.
