Politik & Pemerintahan

Konsultasi Publik, Revisi RT/RW Tahun 2012 – 2031, Kab Jeneponto

adminsigiku.com
×

Konsultasi Publik, Revisi RT/RW Tahun 2012 – 2031, Kab Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar acara Konsultasi Publik, Revisi RT/RW Tahun 2012 – 2031 yang dihadiri oleh para Kepala Dinas, Camat serta kepala desa dan lurah, Kamis (05/12/19), bertempat diruang pola Kantor Bupati Jeneponto.

Dalam sambutannya, Sekda Kab.Jeneponto, dr HM Syafruddin Nurdin,M.Kes menyampaikan, membuka ruang perkotaan sangat kita butuhkan untuk perkembangan daerah, khususnya bagi Kab.Jeneponto.

“Kita merencanakan untuk membangun rest area di Kecamatan Bangkala dan rumah sakit di Kecamatan Rumbia pada tahun 2020 mendatang,” ungkapnya.

Menurutnya ini akan menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Kab.Jeneponto.

“Semoga pembukaan ruang perkotaan ini dapat bermanfaat dan menjadi salah satu faktor penunjang pertumbuhan ekonomi rakyat,” pungkasnya.