Ragam

Libur Akhir Tahun, Pengelola Obyek Wisata Dilarang Naikan Harga Tiket Masuk

adminsigiku.com
×

Libur Akhir Tahun, Pengelola Obyek Wisata Dilarang Naikan Harga Tiket Masuk

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Libur akhir tahun telah tiba, orang-orang akan sibuk mencari destinasi wisata yang bisa dijadikan pilihan untuk menghabiskan waktu berlibur.

Hal tersebut menjadi kesempatan bagi sebagian tempat wisata untuk menaikan harga tiket masuk. Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Garut memberikan surat edaran kepada tempat wisata dan hotel.

“Kita sudah memberikan surat edaran kepada wisata dan hotel untuk meningkatkan pelayanan yang baik terhadap wisatawan,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gangan saat ditemui di lapang Setda Garut, Senin (16/12/19).

Tak hanya itu, setiap hotel dan restoran tidak boleh menaikkan harga di luar ketentuan, karena itu ada kesepakatan yang harus menjaga ketertiban dan keamanan di setiap lokasi.

Selanjutnya memelihara ketentraman sosial yang ada di setiap destinasi melihat kebersihan dan harus senantiasa menaati ketentuan yang sudah dicantumkan.

“Untuk tempat wisata yang melanggar, nanti kita akan memberikan teguran dan memberikan sanksi. Terkait dengan izin untuk perpanjangan kita akan tangguhkan setelah kita memberikan surat edaran,” pungkasnya.