Pewarta: Tim Investigasi
Koran SINAR PAGI Ogan Ilir,- Dunia Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir tercoreng oleh ulah Salah satu oknum guru bernama Suwanto yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah di SMP N 7 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Pasalnya, oknum guru bernama Suwanto sudah menganiaya siswa kelas III bernama Syaidina Ali (13) di depan orang tuanya dan teman kelasnya, Rabu (15/01/20) kemarin.
Menurut keterangan orangtua korban, Darmansyah, kejadian tersebut bermula pada saat dirinya dipanggil oleh oknum guru akibat kenakalan anaknya.
“Setelah saya dipanggil ke sekolah didepan hadapan saya sendiri anak saya langsung di pukul kepalanya bagian belakang oleh oknum guru tersebut sambil berkata begini cara mendidik anak,”katanya menirukan omongan oknum guru tersebut, Kamis (16/01/20).
Ia menambahkan, pihak sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir untuk meminta keadalian.
“Kemarin kita sudah melaporkan oknum guru tersebut ke pihak Kepolisian untuk mendapatkan keadalian,” terangnya.
Semetara Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OI Herianto mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan adanya penganiayaan dari Korwil hingga saat ini.
“Saat ini saya belum menerima laporan tersebut dari korwil, atas penganiayaan siswa di SMPN 7, kalau kita sudah menerima laporan membenar terjadinya penganiayaan akan kita panggil guru tersebut,” katanya.













