Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Berbagai upaya dilakukan dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dengan membuat Disinfektan Chamber untuk para staf kecamatan dan tamu yang berkunjung ke Kecamatan Lubai.
Camat Lubai Edi Suprianto mengatakan, setiap tamu yang datang wajib mengikuti prosedur pencegahan Corona, “Disinfektan Chamber ini digunakan untuk penyemprotan ke seluruh bagian tubuh dan pakaian tamu tanpa terkecuali,” ujarnya.
Menurut Edi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pengunjung sebelum masuk ke dalam kantor Kecamatan Lubai, antara lain, suhu tubuh pengunjung diukur terlebih dahulu, kemudian mencuci tangan menggunakan disinfektan dengan menjaga jarak
Selanjutnya kata Edi, pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disiapkan, “Setelah itu, setiap pengunjung atau tamu baru wajib masuk bilik disinfektan chamber untuk disemprot disinfektan,” ucap dia.
Selain itu, tambahnya, tempat duduk tamu diatur dengan jarak sesuai dengan imbauan physical distancing kurang lebih 2 meter, “Kami sudah buat bilik sterilisasi, murni mandiri dan ini bagian dari langkah – langkah yang dianggap perlu, semoga seluruh instansi terkait yang ada di Lubai apabila kita kompak bekerjasama memerangi covid 19 ini yakin ini bisa berlalu,” tandasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya tetap melayani masyarakat seperti biasa, namun jam pelayanan diatur dengan cara staf begantian terkecuali Camat, Sekcam, Kasi Pemerintahan tetap bekerja seperti biasa.
Sementara Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakre mengimbau agar masyarakat disiplin mengikuti arahan pemerintah, terutama penerapan physical distancing sebagai upaya Pencegahan Covid 19 sesuai yang disampaikan dalam Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia.













