Pewarta : Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan press conference di Gedung Sate dengan materi penyampaian data perusahaan hingga pekerja terdampak covid 19, update kartu prakerja di Jabar dan peringatan May Day 2020.
Informasi yang dihimpun wartawan dari vidio press conference Biro Humas & Keprotokolan Jabar Kamis (30/4/2020). , Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jabar Agus E Hanafiah mengatakan, Dampak covid sangat berpengaruh ke dunia industri dan pekerjanya. Dari total 1.605 perusahaan di Jabar, yang menerapkan kebijakan merumahkan dan mem-PHK pekerjanya sebanyak 1.041 perusahaan. “Dari 1.041 perusahaan tersebut, sebanyak 666 perusahaan yang merumahkan 50.187 pekerja dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja,” kata Agus
Selanjutnya 62.848 pekerja yang terkena kebijakan dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja / PHK. Sementara ini baru 49.503 orang yang melengkapi data by name by address di Disnakertrans Jabar.
Dalam vidio itu, Agus mengarahkan, para pekerja yang terkena imbas dirumahkan dan di-PHK segera mendaftar Program Kartu Pra-kerja. “Program kartu pra kerja ini dilaksanakan secara online. Jadi kami mohon dan sarankan kepada teman-teman pekerja di-PHK dan dirumahkan segera daftar ke Kartu Pra Kerja,” ujar dia.
Bagi pekerja yang belum siap dan tidak memiliki fasilitas daftar online. Maka Dinaskertrans mengoprasional layanan asistensi kartu prakerja sesuai petunjuk Gubernur dan Kadis. Dengan membuka BLK hingga UPTD dan mitra kerja dinas ditingkat Kementrian.
Hal ini terbukti membantu kaum pekerja yang memiliki keterbatasan. Dengan kouta yang ada 973511 pekerja. Jika belum masuk ke gelombang pertama, silahkan daftar lagi digelombang selanjutnya.
Agus mengingatkan semua kebijakan perusahaan yang muncul terhadap pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan. Harus ada pembahasan dulu secara bipartit. Selama ini masih berjalan semestinya.
Agus juga mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja akan membagaikan sembako untuk meringankan beban hidup buruh. Dan ada juga pelatihan secara online dari balai latihan kerja di Lembang milik Kementrian Tenaga Kerja untuk pekerja yang terkena PHK selama 10 hari dan insentif uang saku Rp.500.000. Simbolis / pembukaan acaranya besok pada acara May Day.













