Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINARPAGI. Sidikalang,- Malang tak bisa ditolak, mujur tak bisa raih, pribahasa ini bisa ditujukan kepada Samsudin Kaloko (57) dan putrinya Intan Karunia Kaloko (14) pelajar, penduduk Dusun II Simartugan julu Desa Simartugan, Kecamatan Pagagan Hilir, Kabupaten Dairi.
Pasalnya, pada hari Jumat tgl 29 Mei 2020 sekitar pkl 15.00 wib, Samsudin Kaloko dan Intan Karunia Kaloko bersama dengan saksi Nurhanyati yang berangkat dari rumah menuju Lae Simuhur(Sungai Simuhur) harus meregang nyawa akibat tenggelam disungai.
Menurut saksi Nurhayati, sekitar pkl 15.45 wib Korban Samsudin Kaloko bermaksud mengajari anaknya berenang di Lae Simuhur, namun nahas, Samsudin malah tenggelam bersama dengan Intan anaknya.
Melihat kejadian ini, saksi Nurhayati yang tidak ikut berenang, kemudian berteriak meminta pertolongan.
Tak lama kemudian saksi Jaka Siboro bersama temannya datang ke TKP dan melakukan upaya pertolongan kepada kedua Korban.
Korban Intan berhasil ditemukan dari dasar sungai dalam keadaan sudah tidak bernyawa, sementara korban Samsudin baru berhasil ditemukan pada sekitar pkl 16.45 wib oleh saksi Herman Simbolon dan Warga lainnya juha dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Sumbul AKP Dedy S Ginting bersama personilnya turun di TKP untuk memastikan kabar yang diterimanya tentang peristiwa ayah dan anaknya yang tenggelam di Sungai Lae Simuhur.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tiga Baru untuk diautopsi, setelah itu jasad kedua korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, ujar Kasubag Humas Polres Dairi IPTU Pol Donny Saleh.













