Ragam

Banyak Warga Desa Cipelah Kec. Ranca bali Resah Pasalnya Surat Nikah Tidak Kunjung Terbit

adminsigiku.com
×

Banyak Warga Desa Cipelah Kec. Ranca bali Resah Pasalnya Surat Nikah Tidak Kunjung Terbit

Sebarkan artikel ini

Pewarta  : Tim Liputan Khusus

Koran SINAR PAGI,  Kab. Bandung,- Hasil wawancara dengan beberapa warga di wilayah Desa Cipelah (06/06/2020). Mereka   mengeluhkan soal surat nikah yang tidak kunjung terbit.

Seperti diutarakan (NY, nama samaran),  “kami menikah thn 2017 dan kami diminta uang sebesar Rp. 1.200.000 oleh Petugas Kantor Urusan Agama Kec. Ranca bali,   namun sampai thn 2020 surat nikah tidak kunjung di berikan. “Kami kesulitan  sulit untuk mengurus penerbitan  KK/KTP, ini karena  pihak Kec. Ranca bali meminta melampirkan foto copy surat nikah dan hingga saat ini kami tidak terdaptar di RT/RW lingkungan, ini berlanjut saat pendataan warga terdampak copid 19. Kami  tidak terdata dan tidak mendapatkan bantuan akibat KK dan KTP yang terhalang terbit oleh ketiadaan surat nikah, “papar NY dengan nada kesal.

Selanjutnya Tim liputan  menyambangi kediaman Lebe AY, guna mengkonfirmasi terkait warga yang  tidak memiliki surat nikah.  Saat hal ini ditanyakan kepada  Lebe AY di kediamannya, Ia menjawab singkat,  karena ADM nya kurang lengkap. Jawaban Lebe cuma dalih  padahal saat itu Ia bisa memberitahukan/ mengarahkan  calon mempelai bahwa  ADMnya belum lengkap.  Bukan diutamakan menerima  Rp.1.200.000,- sementara kelengkapan Adm jadi diabaikan yang berakibat surat nikah mempelai tersebut tidak kunjung terbit hingga kurun waktu 2 tahun.

Lebih lanjut Tim Liputan menghubungi Kepala KUA Kec. Rancabali via tlp selulernya.  Kepala KUA Rancabali membenarkan informasi bahwa di wilayahnya banyak warga yang tidak memiliki surat nikah. “Kami sudah arahkan untuk isbat nikah, “persoalan terkait Lebe AY, Hari ini (09/06-/2020) kami akan panggil untuk memberikan penjelasan, “ungkap Kepala KUA , dengan nada geram.