Ragam

Prihatin Masih Didiskriminasi,Hasyim Akan Mengusulkan Ranperda Penyandang Disabilitas

adminsigiku.com
×

Prihatin Masih Didiskriminasi,Hasyim Akan Mengusulkan Ranperda Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua sementara DPRD Medan Hasyim SE berjanji akan mengusulkan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) bagi penyandang disabilitas (penyandang cacat). Jika Pemko tidak mengajukannya ke DPRD Medan, dia akan merangkul dewan lainnya untuk mengajukan Ranperda hak inisiatif dewan untuk kaum disabilitas.

Penegasan itu diungkapkannya ketika menerima audiensi panitia perayaan natal Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan, Senin (4/11) di ruang kerjanya. Tujuannya kata Hasyim, agar pemerintah dan stakeholder lainnya memperhatikan nasib dan hak-hak kaum disabilitas.

Perda Disabilitas kata Hasyim sangat dibutuhkan, kebutuhannya tergantung pemerintah otonomi daerah, meski Pemprov Sumut belum mmeiliki perda tersebut (tidak harus berjenjang). Asalkan UUnya ada untuk diturunkan menjadi Perda.

“Di Indonesia ada 12 provinsi yang sudah memiliki Perda Disabilitas, diantaranya Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan Timur, jawa tengah dan lainnya. Dasar perda nanti adalah UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandan disabilitas pengganti UU nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat,” ucap Hasyim yang disampingi staf ahlinya Boydo HK Panjaitan SH.

Pengurus PPDI yang hadir beraudiensi terdiri dari Ketua PPDI Sumut Muhammad Yusuf, Ketua PPDI Medan Joli Afriani, ketua panitia natal Renta Simanjuntak, bendahara Marliana Sihombing dan Manaor Napitupulu.

Muhammad Yusuf mengatakan, selama ini tidak ada bantuan pemerintah, baik itu Pemrov Sumut maupun Pemko Medan. Padahal mereka sangat membutuhkan bantuan, terlebih mereka banyak yang berwira usaha sebagai tukang jahit.

Renta Simanjuntak mengakui, belakangan ini pelanggan mereka sudah berkurang, mereka butuh bantuan pemerintah agar keterampilan mereka dipakai.“Kalau boleh, para pegawai negeri menjahitkan baju di tempat kami, inilah nafkah kami daripada kami harus meminta-minta dipersimpangan jalan/ di traffic light,” kata Renta.

Joli Afriani mengatakan, hak-hak kaum disabilitas banyak dikesampingkan, terlebih dalam mencari pekerjaan dan bersekolah. Dalam mencari pekerjaan kaum disabilitas kerap tidak mendapat tempat, apalagi untuk melanjutkan pendidikan ke S2 dan S3 sangat sulit untuk diterima.

Menanggapi hal itu, Hasyim menyarankan kepada pengurus PPDI supaya mendaftarkan kepengurusan mereka ke Menkum HAM dan Kesbangpol Linmas Pemprov maupun Medan. Karena jika sudah terdaftar, maka bantuan-bantuan akan dikucurkan pemerintah, tapi harus mengajukan proposal kegiatan.

“Tapi untuk hak-hak pribadi kaum disabilitas harus ada dulu Perdanya, makanya kita akan memperjuangkan Perdanya tahun 2020. Supaya pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak mengabaikan hak-hak kaum disabilitas khususunya untuk diterima bekerja dan kuliah,” tuturnya.