Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi Garut Bermartabat (AGB) yang terdiri dari GIBAS, Laskar Indonesia Garut, BPI, GPI dan GNH, terus mendorong dan mengawal hak interpelasi DPRD Garut untuk segera dilaksanakan, hal itu untuk mencari solusi dan biang kerok untuk diseret ke ranah hukum, atas persoalan revitalisasi pasar di Kab.Garut, demikian dikatakan Dudi Supriadi Sekretaris AGB dalam pesan WA nya, Sabtu (14/11/19)
Dia menegaskan, hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat keadilan dan kepastian hukum demi memujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, tandasnya
Dikatakan Dudi, Aliansi Garut Bermartabat akan mengambil langkah hukum terkait indikasi kerugian keuangan daerah karena adanya korupsi kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan pembangunan pasar, pendistribusian dan penempatan kios yang indikasi sarat KKN, ujarnya
“Kami mengajak untuk fokus mendorong hak interpelasi ke DPRD garut dan melakukan laporan indikasi korupsi dalam program revitalisasi pasar – pasar di Garut ke Penegak Hukum,” ucapnya yang juga selaku Ketua DPD Laskar Indonesia Garut













