Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Terkait dengan kegiatan sosialisasi program Bupati Muara Enim tentang santunan kematian yang diselenggarakan di Kecamatan Lubai, Selasa (04/02/20).
Saat ditemui diruang kerjanya, Camat Lubai, Edi Suprianto menjelaskan, soal santunan kematian ini pada dasarnya sudah sering disosialisakan ke desa – desa.
Dia menghimbau agar warga segera melaporkan ke pemerintah deda setempat bila ada warga yang meninggal, agar kades segera mengurusi Akte kematian ke Kantor Catatan Sipil, untuk kemudian diteruskan ke Dinas Sosial langsung ke pihak Asuransi.
“Laporkan segera ke desa bila ada warga yang meninggal, agar bisa segera diurus ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Menurutnya, semua persyaratan administrasi ada di desa, “Formulirnya sudah ada di kantor desa masing – masing,” tambahnya.
Disebutkan, besaran jumlah santunan yang dberikan Pemerintah Kab.Muara Enim untuk warga yang meninggal berkisar Rp.2.500.000,- dan untuk yang meninggal karena kecelakaan sebesar Rp.5.000.000,-













