Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,– Dengan segala upaya dan usaha untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 Pemerintah Kecamatan Lubai bersama Kapolsek, Danramil salah satunya dengan menghimbau kepada kepala desa dan pedagang Kalangan untuk tutup sementara, Jum’at (03/04/20).
“Semua ini demi keselamatan kita bersama khusus di daerah perbatasan, karena Kec.Lubai dan Kec.Lubai Ulu berbatasan dengan wilayah Kota Prabumulih dan Baturaja,” ujar Camat Lubai, Edi Suprianto.
Dia berharap Lubai dan Lubai Ulu bisa memperketat pengawasan dan menggencarkan sosialisasi pada masyarakat, “Kami sudah mengajukan usulan pasar murah untuk di Kecamatan Lubai,” jelasnya.
Dia juga meminta kerjasamanya dari seluruh elemen masyarakat agar masalah Covid 19 ini cepat berlalu, “Mari kita sama – sama memantau pergerakan masyarakat keluar masuk daerah,” tandasnya.













