Pewarta : Sermon S
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Dirgahayu RI Ke -75 tahun 187 orang warga binaan lambaga permasyarakatan Bukit semut Sungailiat Remisi.Pemberian remisi kepada 187 orang warga binaan Lembaga pemasyarakatan(LP) ini oleh wakil Bupati Bangka,Syahbudin S.IP, Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan, Kejari Sungailiat, Farid Gunawan SH MH, Perwira Penghubung Kodim 0413 Bangka, Letkol Arm.Bontor Karo Karo,Kalapas Bukit Semut Sungailiat Bangka M.Akhyar, Sekda kab Bangka Andi Hudirman,dan ketua DPRD Bangka Iskandar Sidi.S.IP. Senin (17/8/2020)
Seusai pemberian remisi Bupati Bangka Mulkan SH MH mengatakan memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM,yang telah memberikan remisi kepada warga binaan Lapas Bukit Semut Sungailiat.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga binaan dengan memberikan remisi ini,secara otomatis akan memotong masa tahanan sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat ,kata Mulkan
Saya berharap setelah mereka kembali ke masyarakat,tidak lagi mengulangi dengan melakukan perbuatannya melawan hukum dalam bentuk pelanggaran pidana apapun .ungkap Mulkan.
Kalapas Bukit Semut Sungailiat kabupaten Bangka M.Akhyar saat diwawancarai sinarpagi menjelaskan bahwa
jumlah warga binaan Lapas Bukit Semut Sungailiat yang mendapat remisi adalah sebanyak 187 orang,dan pemberian remisi ini tidak sama waktunya,ada yang satu bulan,dia bulan ,tiga bulan bahkan ada yang sampai enam bulan, sedangkan yang bebas murni cuman ada satu Orang.kata M Akhyar
kasus yang paling banyak yang menyangkut tentang perempuan karena ancaman hukumannya cukup tinggi ada yang 13 sampai 15 tahun.” terang Kalapas Bukit Semut Sungailiat ini.Bahkan ada yang sudah menjalani hukum dari tahun 2013 lalu,” ujar M.Akhyar.
Ketika disinggung tentang apakah ada tahanan yang terlibat kasus korupsi, dengan tegas, M.Akhyar mengatakan ada berjumlah 5 orang , dan mereka belum mendapatkan remisi , karena belum menjalani sepertiga dari hukum karena itu menyangkut pidana khusus.tutup M.Akhyar.













