Politik & Pemerintahan

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2020.

adminsigiku.com
×

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2020.

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Setmon S

Koran SINAR PAGI, Bangka,- Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2020 dan penyampaian Paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka yang dilaksanakan diRuang Paripurna Gedung DPRD Bangka.Rabu (19/08/2020).

Dalam Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur TNI /polri ,kalapas,kepala dinas kepala badan,camat ,lurah yang ada dilingkungan Pemkab Bangka dan tamu undangan lainya,

Iskandar, S.IP selaku pimpinan sidang menyampaikan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir.mari kita tingkatkan dan kita jaga hubungan antar exekutif dengan legislatif untuk mengujutkan visi misi kedepan menuju Bangka setara.kata Iskandar.

Mulkan SH.MH manyampaikan tiga Raperda tentang perubahan ketiga atas “peraturan daerah kabupaten Bangka nomor 5 tahun 2011 terang” jasa usaha”
“Peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2011 tentang izin belajar dan tugas belajar bagi pegawai negri sipil diPemkab Bangka.”
Peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah tentang pengelolaan Zakad.

Pembangunan Daerah tahun 2020 di prioritaskan pada 3 (tiga) sektor yakni Pemulihan Ekonomi, pengembangan sumber daya manusia , ada serta penguatan ketahanan pangan dan sumber daya air yang diharapkan mampu menjawab isu strategis yang menjadi permasalahan pembangunan di tahun 2020 yakni peningkatan akses kesehatan yang berkualitas ,merata serta penerapan jaringan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Lanjut Mulkan ,dalam Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2020 dan penyampaian Paripurna Tiga Raperda ini terimakasih kepada ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD kabupaten Bangka dan tim Banggar DPRD Bangka, semoga apa yang kita sampaikan hari ini bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Bangka tutup Mulkan, SH.MH.