Peristiwa

Uang Bansos Bersyarat RTSM Warga Desa Pasir Halang, Diduga Digelapkan Pendamping Program

adminsigiku.com
×

Uang Bansos Bersyarat RTSM Warga Desa Pasir Halang, Diduga Digelapkan Pendamping Program

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ajid

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Diduga Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) penerima Bantuan Sosial Bersyarat Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) Warga Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, akibatnya, banyak warga penerima Program ini mengeluh, pasalnya Kartu PKH yang ia miliki ditarik oleh oknum Pendamping PKH, sehingga mereka tidak bisa mencairkan dana PKH tersebut.

Seperti yang diceritakan Mimin (45) “Dana PKH yang diterimanya tunai dihentikan oleh Pendamping PKH, alasannya kami memiliki sepeda motor, kata pendamping, warga yang memiliki speda motor tidak harus dibantu dengan Program PKH, padahal motor tersebut hasil kredit untuk kegiatan suami saya sebagai tukang ojek, dana tunai PKH tersebut kami terima terakhir pada bulan Mei senilair Rp.200.000,-. setelah itu kartu PHK nya diambil oleh Pendamping,” ungkapnya.

Selang beberapa bulan, Mimin mendapat kabar dari warga lain sesama penerima PKH, bahwa dana PKH nya masih aktif dan dapat dicairkan, “Karena kartu PKH milik saya sudah diambil Pendamping, makanya saya langsung mendatangi Bank BNI untuk menanyakan, masih ada atau tidaknya kartu PKH saya, dan pihak BNI memberikan rekening koran sebagai catatan keluar masuknya dana PKH tersebut,” tuturnya.

Dan ternyata, lanjutnya, tanggal 23-06-2020 senilai Rp.200.000,- dan pada tanggal 17-09-2020 senilai Rp.500.000,- sudah ditarik tunai tanpa sepengetahuan saya, karena kartu PKH ada ditangan Pendamping, ucapnya.

Hal serupa disebutkan Hindun (50), “Kartu PKH milik saya sampai saat ini ada ditangan Pendamping dan hampir seluruh penerima PKH Desa Pasirhalang kartunya dipegang Pendamping,” jelasnya.

Demikian halnya yang dialami Ijem (54), dia mengaku pada tahun 2019 lalu pernah mencairkan dana tunai PKH sebesar Rp.1.500.000,-, didampingi oleh menantu dari Sdri.Inayah (Pendamping), namun, ujarnya, sesampai dirumah Inayah, dana tersebut diambil oleh pendamping sebesar Rp.900.000,- dengan alasan, bahwa jatah Ijem hanya Rp.600.000,- sementara sisanya yang sebesar Rp.900.000,- itu uang lebih kata Sdri.Inayah (Pendamping), katanya.

Sementara Inayah (Pendamping PKH) saat dihubungi melalui telpon selulernya membantah kabar tersebut, dia mengaku tidak pernah menarik Kartu ATM PKH, “Mungkin ada yang mengatas namakan saya, takutnya ada ketua kelompok yang nakal, sebab kelompok yang saya dampingi ada 16 kelompok diduga mungkin mereka memanfaatkan nama saya, saya tidak pernah mengambil kartu karena saya tahu resikonya,” jelasnya.

Padahal pemerintah memberikan bantuan sosial bersyarat kepada Rumah tangga sangat Miskin (RTSM) dengan maksud tujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi,meningkatkan taraf pendidikan anak .dan juga meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil khususnya bagi keluarga miskin pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat melalui Bank Himbara untuk keluarga sangat miskin.

Selain itu, PKH juga berupaya mengakseskan penerima bantuan ke bantuan permodalan dan pemasaran. Komplementaritas PKH dengan berbagai program perlindungan sosial untuk meningkatkan kemandirian usaha dan akses permodalan KPM PKH melalui akses kredit mikro (UMI dan KUR) dan pelatihan kewirausahaan (Bina Swadaya Masyarakat dan IKM Nusantara). Kemensos juga telah menjalin kerja sama lintas sektoral dengan Kementerian Perindustrian untuk mendorong KPM menjadi wirausaha.