Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Untuk menjalin sinergitas antar instansi dan stakeholder guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN Kota Prabumulih melaksanakan rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Advokasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di ingkungan pemerintah oleh BNN Prabumih Tahun 2021
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Riduan,SH yang dihadiri berbagai Instansi.
Peserta rakor khususnya yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Rakor ini diawali dengan sambutan dari Kepala BNN Kota Prabumulih mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun komitmen dan strategis bersama-sama mencegah peredaran Narkoba di wilyah Kota Prabumulih
Dilanjutkan dengan pemaparan materi narasumber, terkait komitmen dan fasilitasi Pemkot kota Prabumulih dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Sementara Kasat Narkoba Polres prabumilh AKP Fadhilah,S.IK menegaskan, Narkoba selain barang terlarang yang sangat beresiko bagi yang mengonsumsinya juga dapat menghancurkan masa depan generasi kita.
“Mari kita bentuk kekuatan secara bersama-sama untuk melawan peredaran narkoba ini. Kita harus perang dengan narkoba,” tegasnya.
Untuk test Urin pemerintah akan dilaksanakan pada bulan Juni dengan alat yang tersedia sebanyak 400 stik (Dinkes Kota Prabumulih).
Sementara dalam kesempatan itu juga Danramil 02/Prabumulih Kapten CZi Didi Suratman menyampaikan mengenai vaksin Lansia Bahwasanya semua lansia sangat antusia dalam ke inginan di vaksin tetapi dalam proses pemeriksaan terkadang ada di antara mereka kondisi dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa di laksanakan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BNN Kota Prabumulih, Dinkes Prabumulih, SKPD Pemkot Prabumulih, Asisten 1 Pemkot Prabumulih, Danramil 02/Prabumulih, Kasat Narkoba polres Prabumulih, Kabid P2K Dinkes, Pol PP, PDAM, Disdikbud, BKSDM, lurah.













