Oleh : Lilis Suryani (Pengelola Paud di Lembaga Paud Al Jabbar dan Pegiat Literasi)
Siapapun tentu sepakat bahwa semua wilayah mengalami kelesuan di sektor ekonomi karena pandemi covid-19. Tidak terkecuali juga dengan wilayah Jawa barat, untuk menanggulangi hal itu maka Pemprov segera mengambil berbagai kebijakan. Terkait hal ini, investasi masih menjadi pilihan utama sebagai solusi demi pulihnya sektor ekonomi, bahkan tidak tanggung-tanggung ada wacana bahwa Jabar tengah bersiap untuk menjadi pusat Investasi di ASEAN.
Sebagaimana di ungkap oleh Gubernur Jabar sendiri, Ridwan Kamil, saat melakukan webinar Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19. Bahwa menurut beliau Jabar sedang mempersiapkan diri menjadi pusat investasi di Asia Tenggara. Melalui bedol desa investasi dari China yang akan hadir di Indonesia dan Asia Tenggara.
Tidak hanya dari negara China , Jabar pun nampaknya ingin pula menggaet para investor khususnya dari Uni Eropa, untuk menanamkan modalnya di Jabar. Terbukti, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja sama secara virtual Jumat (11/6/2021) bersama delegasi Uni Eropa untuk membahas peluang perdagangan dan investasi.
Masifnya investasi yang dilakukan penguasa tidak lepas dari paradigma bahwa dengan Investasi diharapkan dapat memulihkan ekonomi. Bahkan mempercepat pertumbuhan ekonomi, yang nantinya pula diyakini akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Namun, benarkah demikian ?
Berdasarkan data ternyata dapat kita ketahui fakta sebenarnya, di tingkat nasional saja misalnya, mari kita bandingkan PMA (Penanaman Modal Asing) dan korelasinya dengan terciptanya lapangan pekerjaan.
Pada 2015, dengan PMA sebesar 29, 27 miliar dolar. Serapan terhadap lapangan pekerjaan sebanyak 930 ribu. Namun pada tahun 2018, dengan modal yang semakin besar, yaitu 29, 3 miliar dolar. Serapan lapangan pekerjaan malah menurun menjadi 490 ribu. Artinya, besarnya investasi tak menjamin lapangan pekerjaan semakin terbuka lebar. Ini data ditingkat nasional, maka realitanya tidak akan jauh berbeda dengan yang ada di daerah.
Di daerah malah semakin terlihat jelas, banyaknya investasi yang masuk tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari angka kemiskinan di Jabar yang mengalami peningkatan.
BPS Jabar menyebutkan pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Jawa Barat mengalami kenaikan yaitu sekitar 544,3 ribu jiwa, dari 3,38 juta jiwa (6,82 persen) pada September 2019 menjadi 3,92 juta jiwa (7,88 persen) pada Maret 2020.(jabarprov.go.id)
Hal ini terjadi karena salah satu faktor mengapa investasi belum tentu menciptakan lapangan pekerjaan adalah karena para investor lebih senang berinvestasi pada sektor yang padat modal, bukan pada sektor yang padat karya.
Hal tersebut menjadi wajar karena risiko investasi pada perusahaan padat karya jauh lebih besar dari perusahaan padat modal. Begitupun benefit yang diperoleh, relatif lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang padat modal.
Jelaslah bahwa investasi bukanlah solusi untuk pemulihan ekonomi dan terhimpitnya lapangan kerja. Yang tampak dari investasi adalah sebuah penjajahan asing lewat ekonomi. Hegemoni para kapitalis di sektor ekonomi telah menjadikan negeri tercinta ini laksana sapi perah.
Untuk itu, paradigma keliru terhadap investasi harus segera diluruskan sebelum semua potensi yang ada di Jabar maupun nasional terkuras habis. Diperlukan paradigma yang lurus dalam memandang persoalan yang tengah terjadi di negeri ini. Karena sejatinya, kita sudah mempunyai modal yang lebih dari cukup untuk menjadikan negeri ini makmur dan sejahtera.
Salah kelola kekayaan milik umum (SDA) ditambah lagi dikte dari negara asing terhadap setiap kebijakan para pemangku kepentingan ibarat telah membonsai negeri ini hingga tidak dapat berkembang bahkan perlahan menuju arah kematiannya jika tidak segera di selamatkan.
Dibutuhkan keberanian para pemangku kepentingan untuk bisa merubah sistem kapitalisme yang saat ini sedang mendominasi, kepada sebuah sistem yang dulu pernah berjaya dan terbukti mampu membawa negara kepada masa kejayaan dan kegemilangannya.
Ialah sistem Islam yang semenjak di terapkan oleh Sang Baginda Rasulallah Saw pada tahun 632 M yang berawal di kota Madinah, kemudian diteruskan oleh para Khalifah hingga tahun 1924 M telah mencatatkan sejarah peradaban dunia yang paling menakjubkan.
Rekam jejak emas masa peradaban Islam hingga sekarang masih ada dan bahkan bisa ditemukan dalam banyak catatan-catatan sejarah yang ditulis oleh orang non-Muslim. Sebagai contoh Will Durant, seorang sejarahwan Barat. Dalam buku yang dia tulis bersama Istrinya Ariel Durant, Story of Civilization, dinyatakan :
“Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”
Menariknya, negara yang menerapkan sistem Islam ini dapat mensejaterakan rakyat nya baik yang muslim maupun non muslim secara mandiri dan berdaulat, lepas dari intervensi dan dikte dari negara asing. Apalagi sampai menjadikan investasi asing sebagai tumpuan ekonomi, seperti yang terjadi saat ini.
Walaupun pada dasarnya, kegiatan investasi di bolehkan di dalam Islam. Hanya saja secara konsep, tentu berbeda dengan ekonomi Kapitalisme. Yaitu berkaitan dengan kaburnya batasan sektor-sektor yang boleh dan tidak boleh dimasuki oleh investor swasta.
Di dalam Islam harta milik umum, baik berupa barang tambang dan kekayaan alam sepenuhnya diatur oleh Negara. Tidak boleh diserahkan kepada swasta baik dalam bentuk konsesi ataupun privatisasi. Salah satu dampak positif dari larangan swasta untuk berinvestasi pada barang milik umum adalah agar sumber pendapatan umum dan yang penting bagi kehidupan umat manusia tidak dikuasai oleh kehendak individu sehingga ia dapat berbuat sewenang-wenang dengan harta itu.
Berkaitan dengan hal ini Imam Syafii, sebagaimana yang dikutip oleh Imam al-Mawardi, menyatakan: “Asal barang tambang ada dua. Apa yang zhâhir seperti garam yang dijumpai manusia di pegunungan, tidak boleh diberikan sedikitpun dan manusia berserikat atasnya. Demikian pula dengan sungai, air dan tanaman yang tidak dimiliki seseorang. Abyadh bin Hammal telah meminta kepada Nabi saw. agar diberi tambang garam Ma’rib. Lalu ia diberi. Namun, ketika dikatakan kepada beliau bahwa tambang itu seperti air yang mengalir, maka beliau menjawab, ‘Jika demikian, tidak boleh.”( Al-Mawardy, al-Hâwy al-Kabîr(Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah), VII/491.
Oleh karena itu, pemerintah menurut Islam bertanggung jawab agar investasi dapat berjalan sesuai koridor Islam. Selain menerapkan aturan Islam secara total, termasuk dalam hal investasi, ia juga harus mengawasi pelaksanaannya. Nabi saw. dan para khalifah setelah beliau telah mencontohkan bagaimana mereka, misalnya, mengawasi kegiatan perdagangan di pasar.
Pemerintah juga harus mengelola harta milik umum dan milik negara secara optimal dan penuh amanat, sehingga ia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat. Sikap tersebut tercermin dalam pernyataan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra.:
“Sungguh saya tidak menemukan kebaikan pada harta Allah ini kecuali dengan tiga hal: diambil dengan cara yang benar; diberikan dengan cara yang benar; dan dicegah dari berbagai kebatilan. Ketahuilah, posisi saya atas harta kalian seperti seorang wali atas harta yatim. Jika merasa cukup, saya tidak mengambilnya, namun jika saya membutuhkannya, maka saya akan memakannya dengan cara yang makruf.” (Syahatah, 54)
Secara logis, melalui pengelolaan harta milik umum ini negara mampu memenuhi kebutuhan negara dan masyarakat tanpa harus bergantung kepada asing. Baik dalam bentuk utang maupun investasi. Kalaupun Negara merasa perlu terhadap investasi maka akan benar-benar di awasi.
Begitulah paparan singkat berkaitan dengan perbedaan investasi di dalam konsep ekonomi Kapitalisme dengna Islam. Maka dari itu, sungguh hal yang layak untuk kita pelajari dan aplikasikan sistem yang benar-benar telah teruji mampu bertahan hingga 1300 tahun lamanya ini. Apalagi memang sebagai seorang muslim maka sudah sepatutnya untuk mengambil apa-apa yang telah Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Niscaya keberkahan akan Allah turunkan kepada negeri tercinta kita ini.
Sebagaimana firman Allah :“Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)! ” (Al-Hasyr: 7)
Wallahua’lam“Artikel ini bersumber dari kiriman penulisnya ke Redaksi koransinarpagijuara.com Tanggung jawab terhadap isi dan data yang ada di artikel ini di tangan penulis“











