Politik & Pemerintahan

Beasiswa 2022, Kerjasama Disdik Jabar & Kementrian Pendidikan Akan Dilanjutkan

adminsigiku.com
×

Beasiswa 2022, Kerjasama Disdik Jabar & Kementrian Pendidikan Akan Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Cimahi)-, Dinas Pendidikan melaksanakan rapat kerja besama Komisi V DPRD Jawa Barat tentang evaluasi capain pendidikan dan program kerja untuk pelayanan pendidikan. Agar setiap tahunnya ada peningkat target capaian IPM atau Indeks Pembangunan Manusia. Acara berlangsung di ruang aula kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Bandung & Cimahi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, H. Dedi Supandi, S.STP., mengungkapkan hari ini kita rapat bersama membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun 2022. Pada pertemuan tadi diantaranya, kami menjabarkan tentang program beasiwa untuk mahasiswa warga Jabar yang akan dilanjutkan pada tahun depan. Lalu ada juga bahasan kelanjutan bantuan bagi sekolah swasta dan SPP gratis, hingga penyedian kantor cabang dinas wilayah Cianjur, Cirebon dan yang lainnya. Selain kebijakan itu kekurangan daerah-daerah tertentu perihal kebutuhan sekolah negeri juga dibahas. Ucapnya kepada koransinarpagijuara.com sebelum masuk ke ruangan kepala kantor Cabang Dinas Wilayah VII.

Usai bertemu dengan Kadisdik Jabar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII (Kota Cimahi & Kota Bandung) Arief Subakti menyampaikan tambahan informasi saja sepengetahuan dan pengalaman saya di dinas. Tadi pertemuan itu ada pembahasan kelanjutan beasiswa yang dulu sempat saya kelola saat menjabat kasi pembinaan sekolah swasta dan kerjasama perguruan tinggi sekitar tahun 2014an. Program itu untuk meningkatkan lama belajar, membantu mahasiwa yang kekurang biaya, membantu perguruan tinggi di daerah perihal biaya oprasional pendidikannya. Maka dibangunlah kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kementrian Pendidikan melalui perguruan tinggi yang berada di Jawa Barat untuk meluluskan sarjana lebih banyak. Seleksinya melalui kampus tersebut kepada mahasiswanya dan bantuannya disesuaikan dengan anggaran yang ada setiap tahunnya, jelasnya

Disisi lain Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar mengharapkan kepada dinas pendidikan agar kedepanya ada penataan pengorganisasian dan SOTK atau Susunan Organisasi Tata Kerjanya di Dinas untuk meningkatkan layanan pendidikan. Supaya peningkatan IPM atau Indeks Pembangunan Manusia terwujud. Misalnya melalui langkah terobosan bagi anak atau santri pondok pesantren yang tidak tercatat sebagai capain pendidikan selama ini, ketika mereka lulus. Maka perlu dilink kan atau diintegrasikan dengan PKBM, sehingga mereka memiliki ijazah dari pesantren dan juga dari PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat . Semua itu bisa difasilitasi Biro Kesra, karena sudah ada payung hukum yang baru berupa peraturan daerah tentang pesantren. Maka dengan ini komisi V mendukung santri dipesantren jadi siswa di PKBM yang dikelola dinas pendidikan.

Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com dilokasi acara dari perwakilan pihak legislatif dan esekutif. Keduanya fokus membahas teknis reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan untuk sekolah juara & pesantren juara tahun depan.