Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Program bantuan bersyarat untuk keluarga miskin, Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan non tunai (BPNT), Bantuan Langsung tunai dana Desa dalam mengahadapi dampak ekonomi akibat pandemi covid 19 di Kabupaten Garut Ketua Geraka Pemuda Marhaenis (GPM) Garut, Ramdan temukan masih kurang efektif dan tepat sasaran.
“Semrawutnya masalah penyaluran bansos yang terjadi dilapangan merupakan kurang propesional tenaga Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial), sebagai penanggungjawab atas pelaksanaan SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) di Desa/Kelurahan”, ucap Ramdan.
Menurutnya, Puskeskos bertanggung jawab dalam melakukan pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang secara rutin harus diverifikasi pdan divalidasi empat kali dalam setahun, namun pada pelaksanaannya masih banyak menemukan data ganda dan salah sasaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Seringkali persoalan penyaluran bansos ini saling tuding dari dari pusat sampai daerah, Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu menggunakan satu sistem informasi SIKS-NG yaitu suatu sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan diseminasi data kesejahteraan sosial terpadu yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Seharusnya dengan sistem tersebut bisa lebih mudah dalam melaksanakan penyaluran bansos, namun fakta dilapangan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki”, Ucap Ramdhan.
Dikatakannya, jika bantuan dari pemerintah saat ini kenyataannya masih banyak tidak tepat sasaran dan itu terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, Kurangnya profesionalitas petugas, Data yang dianggap masih belum terintegrasi dengan NIK, meskipun Agustus tahun lalu data NIK diklaim pemerintah pusat sudah terintegrasi dengan data kependudukan tetapi faktanya beberapa laporan yang masuk memang membuktikan belum sepenuhnya terintegrasi. Serta masih lemahnya kordinasi dan verifikasi faktual dalam pemuktahiran data antara tiap stake holder terkait.
Bahkan dibeberapa daerah adanya temuan data penerima manfaat (KPM) yang sudah meninggal dunia, tetapi masih terdata sebagai penerima manfaat, ini bisa menjadi peluang penyelewengan.
GPM Garut menuntut adanya transparansi, serta perbaikan dalam rekruitment tenaga puskeskos agar kedepannya tidak terjadi lagi kesalahan dalam menjalankan SLRT sehingga bantuan sosial dapat berjalan tetap sasaran dan tidak adanya data ganda.













