Ragam

Ormas GIBAS Kab. Tasikmalaya Bantu Warga Terbitkan Sertifikat Tanah

1
×

Ormas GIBAS Kab. Tasikmalaya Bantu Warga Terbitkan Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

Pewarta :  Eno

Koran SINAR PAGI, Tasikmalaya,- Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi hal ini sebenarnya tidak mengherankan karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah menanggapi masalah tersebut, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) GIBAS Kab Tasikmalaya melakukan gebrakan dalam kiprahnya sebagai Ormas yaitu membantu memberikan kemudahan dalam kepemilikan sertifikat Tanah bagi warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan Ketua Ormas GIBAS Kab. Tasikmalaya Waris usai menyerahkan simbolis 220 sertifikat dari pemberkasan 2700 sertifikat,
Hadir dalam acara penyerahan simbolis sertifikat program PTSL, pihak BPN, Camat Cigalontang, Kapolsek, para Kepala Desa dan dan usur lainya bertempat di aula Kantor Desa Cidugaleun Kec Cigalontang Kab Tasikmalaya.

Dipaparkan Ketua GIBAS Kab Tasikmalaya Waris, PTSL ini terus digiatkan agar masyarakat bisa mendaftar dan mendapatkan sertifikat tanahnya. Bahkan begitu pentingnya sertifikat tanah pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN diluncurkannya program Prioritas Nasional berupa PTSL, kata Waris.

Hal ini tentu papar waris, sangat menguntungkan warga yang memiliki tanah/aset, karena kalo tidak didaftarkan atau tidak bersertifikat sangat beresiko bermasalah atau sengketa contohnya perebutan lahan, baik antar keluarga atau perusahaan.

Maka, untuk menghindari sengketa yang tidak di harapkan, warga dapat mengklaim tanah yang di miliki dengan bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat, paparnya.

Melalui program PTSL ini jelas meringankan terhadap kepentingan warga dalam hal sertifikat tanah dan ini sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018 dan pada pasal 40 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang PTSL yang akan berlangsung sampai Tahun 2025, jelas Waris.

Ormas GIBAS sangat berharap apa yang sudah dilakukan dalam kiprahnya terhadap masyarakat melalui pengawalan atau pendampingan program PTSL ini dapat bermanfaat dalam keamanan dan kenyamanan pemilik tanah terlebih melalui kepemilikan sertifikat ini dapat membantu meningkatkan perekonomian dalam permodalan usaha,

“Kalau kita mau bekerja yakin hasil tidak akan membohongi” ujar Waris mengakhiri pembicaraan dengan wartawan Koran SINAR PAGI